1 Mahasiswa kembali Ditangkap Buntut Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu mahasiswa berinisial MAA terkait aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta. Polisi sebelumnya telah mengamankan 15 mahasiswa tersangka kasus kericuhan tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, pelaku ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
“Tadi pagi sudah diamankan di daerah Kecamatan Cibitung pukul 00.18 WIB. Pelaku mahasiswa inisial MAA,” kata Reonald saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).
Reonald menambahkan, saat ini MAA sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses selanjutnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti tersangka kasus unjuk demonstrasi berujung ricuh di Balai Kota, Jakarta. Polisi awalnya menangkap 93 mahasiswa.
Identitas para tersangka yakni TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan terakhir MAA yang baru ditangkap.
Para mahasiswa itu menjadi tersangka karena menghasut yang lain untuk melawan petugas dan menganiaya tujuh polisi.
Sementara mahasiswa lain yang tak menjadi tersangka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Para mahasiswa tersebut melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) sore. Aksi itu sempat diwarnai kericuhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut, kericuhan disebabkan mahasiswa berupaya menerobos masuk dan mengeroyok polisi.
"Menerobos dan mengeroyok anggota Polri yang melayani aksi," ujar Susatyo saat dikonfirmasi iNews.id.
Menurut Susatyo, setidaknya tujuh personel dari Polres Metro Jakarta Pusat terluka saat berupaya mengamankan aksi demonstrasi tersebut.
Editor: Reza Fajri