Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Ajudan Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu
Advertisement . Scroll to see content

1 Oknum Prajurit Gabung OPM, TNI : Kabur Tanpa Bawa Senjata

Jumat, 16 April 2021 - 18:48:00 WIB
1 Oknum Prajurit Gabung OPM, TNI : Kabur Tanpa Bawa Senjata
OPM dan KKB di Papua. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satu orang oknum prajurit TNI Lucky Y Matuan (LYM) membelot dan bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 12 Februari 2021. Hal itu dibenarkan Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa. 

"Kemarin media pendukung OPM memuat berita tentang kaburnya oknum prajurit TNI dari Yonif 410. Walaupun hal itu benar, tetapi kejadiannya tanggal 12 Februari 2021 yang lalu, bukan kejadian baru dan sudah diberitakan di media," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Suriastawa menjelaskan, prajurit tersebut kabur tanpa membawa satu pun senjata. Menurutnya, saat ini keberadaan Lucky pun tak diketahui.

"Oknum prajurit tersebut kabur dari pos tanpa membawa senjata dan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya," katanya.

Dia menambahkan, TNI akan mempersempit gerak daripada OPM agar mereka kembali mengakui kedaulatan Indonesia. Jika melawan, maka petugas akan menumpasnya sampai ke akar-akarnya.

"Mempersempit gerak OPM sampai titik terlemah sehingga hanya ada dua pilihan bagi OPM, pertama menyerah dan bergabung membangun papua dlm bingkai NKRI. Kedua, terus diburu dan akan dibabat sampai ke akar-akarnya," katanya.

Sebelumnya, Lucky Y Matuan dikabarkan membelot dari kesatuannya dan memilih bergabung ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Kabar membelotnya Lucky dikonfirmasi oleh Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut