10 Fakta Pemilu 2019: Rivalitas Berulang Jokowi-Prabowo, Siapa Menang?
JAKARTA, iNews.id, – Pemungutan suara Pemilu 2019 akhirnya berlangsung hari ini, Rabu (17/4/2019). Untuk pertama kali dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia, pemilu legislatif berlangsung serentak dengan pemilihan presiden.
Di pemilu legislatif, 16 partai politik akan bersaing untuk mendapatkan suara rakyat demi lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sementara pilpres kembali menjadi ajang persaingan capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Baik Jokowi dan Prabowo telah menyalurkan hak suaranya pada pagi tadi. Jokowi memilih di TPS 008, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun Prabowo mencoblos di TPS 041, Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Berikut fakta-fakta Pemilu 2019:
1. Berlangsung Serentak
Pertama kali dalam sejarah pemilu di Indonesia, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 berlangsung serentak. Hal ini bermula dari gugatan UU 42/2008 tentang Pilpres ke MK yang diajukan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Serentak. Dasar gugatan yakni demi efisiensi anggaran negara. Dalam putusannya MK mengabulkan gugatan tersebut. Pemilu 2019 pun berlangsung serentak pada Rabu, 17 April 2019.
2. Lima Surat Suara
Konsekuensi atas pemilu serentak terdapat lima surat suara dengan warna berbeda yang harus dicoblos oleh pemilih. Lima surat suara itu terdiri atas surat suara pilpres (warna abu-abu), surat suara pileg DPR (kuning), DPRD provinsi (biru), DPRD kabupaten/kota (hijau), dan DPD (merah). Perkecualian di Jakarta hanya ada empat surat suara karena tidak memilih anggota DPRD kabupaten/kota. Adapun surat suara dicetak mencapai 939.879.651.
3. Diikuti 192 Juta Pemilih
Sebanyak 192.866.254 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Jumlah ini terdiri atas 190.779.969 pemilih di dalam negeri dan 2.086.285 pemilih di luar negeri.

4. Jawa Barat Terbanyak Pemilih
Jawa Barat menjadi provinsi dengan DPT terbanyak. Jumlah pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 33.270.845 orang. Jabar disusul Jawa Timur 30.912.994 orang dan Jawa Tengah 27.896.902 orang.
5. Sebanyak 811.118 TPS
KPU menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 sebanyak 810.329 buah di dalam negeri dan 789 unit di luar negeri.
6. Pileg Diikuti 16 Partai Politik
Pemilu Legislatiuf 2019 diikuti 16 partai politik di tingkat nasional dan 4 partai politik di Aceh. Dari 16 parpol di tingkat nasional terdapat 4 parpol baru, yakni Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Garuda.
7. Sebanyak 7.968 Caleg DPR Bersaing
KPU menetapkan 7.968 calon anggota legislatif (caleg) DPR dalam dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/lX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018.
8. Kotak Suara dari Kardus
Kotak dan bilik suara di Pemilu 2019 berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Bila selama ini berbahan dasar alumunium, pada Pemilu 2019 menggunakan kardus tebal. KPU menjamin kekuatan kotak suara dari kardus sama dengan alumunium. Kotak suara dicetak di tiga tempat, yakni Bekasi, Surabaya, dan Serang.
9. Jokowi Vs Prabowo
Seperti Pilpres 2014, Pilpres 2019 juga diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam pengundian nomor urut Jokowi-Ma’ruf mendapat nomor 01 dan Prabowo-Sandi 02. Bagi Jokowi dan Prabowo, pilpres kali ini menjadi pertarungan kedua setelah Pilpres 2014.
10. Total Anggaran 25,29 Triliun
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Rp25,29 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2019. Anggaran ini naik 61 persen dibandingkan Pemilu 2014 sebesar Rp15,62 triliun. Selain itu dialokasikan pula anggaran untuk pengawasan sebesar Rp4,85 triliun.
Editor: Zen Teguh