Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

1.079 Napi Terima Remisi Khusus Waisak 2025, Negara Hemat Rp620 Juta

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:01:00 WIB
1.079 Napi Terima Remisi Khusus Waisak 2025, Negara Hemat Rp620 Juta
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.079 narapidana beragama Buddha menerima remisi khusus atau pengurangan masa pidana. Remisi diberikan pada momen hari raya Waisak 2025.

Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Jumlah tersebut tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan hasil evaluasi pembinaan.

"Remisi khusus keagamaan seperti ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana. Harapannya, ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui keterangannya, Senin (12/5/2025). 

Tiga wilayah dengan jumlah narapidana penerima remisi terbanyak adalah Sumatera Utara sebanyak 186 orang, Kalimantan Barat sebanyak 184 orang dan DKI Jakarta 150 orang.

Sementara itu, ada dua anak binaan yang menerima pengurangan masa hukuman, masing-masing berasal dari wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara. 

Remisi disebut tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, tetapi juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara. 

Tercatat, total penghematan biaya makan narapidana dari remisi Waisak mencapai Rp620.160.000.

Pemberian remisi didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut