Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi I DPR Rapat Tertutup dengan Menhan-Panglima TNI, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

11 April 2018, Komisi I DPR Panggil Pihak Facebook

Sabtu, 07 April 2018 - 15:38:00 WIB
11 April 2018, Komisi I DPR Panggil Pihak Facebook
Diskusi Polemik bertajuk Maling Data Facebook yang diselenggarakan oleh Radio MNC Trijaya Network, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (7/4/2018). (Foto: iNews.id/ Wildan Catra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebocoran data pemilik akun Facebook hingga 1 juta pengguna di Tanah Air menarik perhatian DPR. DPR akan meminta klarifikasi mengenai bocornya data pribadi pengguna Facebook ke Cambridge Analytica.
 
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan, pihak Facebook akan dipanggil ke DPR untuk dimintai pertanggungjawaban dan dimintai keterangan mengenai kebocoran data  tersebut, Rabu (11/4/2018). Dia sendiri masih mempertanyakan, data pemilik akun Facebook digunakan untuk apa?

"Kalau di Indonesia, kita masih tunggu keputusan pemerintah,. Sebenarnya siapa, data itu diapakan, dikemanakan, untuk apa, dan kepentingan siapa? Kalau di Amerika Serikat sudah jelas. Ada negara luar yang berkepentingan untuk pilpres, (data) dimanfaatkan oleh kontestan. Itu sudah berhasil," kata Sukamta dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk Maling Data Facebook di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (7/4/2018).

Dia menjelaskan, sebelumnya DPR sudah merangcang undang-undang tentang kebocoran data pribadi. Namun, tidak masuk dalam program legilasi nasional (prolegnas). Karena kasus ini bersifat penting, maka wajib dari pemerintah untuk melakukan proses lebih lanjut.

"Sangat penting pemerintah punya tools, alat, peraturan yang bisa dipakai untuk memaksa semua pihak yang terkait itu untuk melakukan penghentian aksinya. Intinya adalah perlindungan kepada data-data WNI," tegasnya.

Sukamta berharap dengan diberikannya sanksi kepada Facebook, semua pihak harus melakukan evaluasi mengenai masalah tersebut. Bagi Indinesia, ke depan tidak bisa lagi tergantung pada perusahaan multinasional.

Diketahui, tingkat kebocoran data pengguna WNI di Facebook menempati urutan ketiga di bawah Amerika Serikat dan Filipina. Selain di ketiga negara tersebut, kebocoran data pengguna Facebook terjadi juga di Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam hingga Australia. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri‎ memastikan siap mengusut kebocoran jutaan data akun Facebook di Indonesia.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut