11 Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Pengertiannya, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial wajib diketahui siswa sekolah. Apalagi, sistem ini digunakan dalam pemerintahan Indonesia. Ada apa saja cirinya?
Sistem pemerintahan presidensial ditetapkan dalam perubahan atau amandemen ketiga UUD NRI 1945 yang diputuskan dalam rapat paripurna MPR RI ke-7 pada 9 November 2001 di sidang tahunan MPR.
Dalam buku 'Perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia dan Prancis' terbitan Nasya Expanding Management, Sri Soemantri dan 'Prinsip Umum Demokrasi dan Pemilu' karya Ilham Yuli berikut beberapa contoh ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial
Sistem pemerintah presidensial adalah pemerintah dengan tipe presidensial, nonparlementer dan sistem pemisahan kekuasan. Sistem ini lahir di negara Amerika Serikat.
Sistem ini memiliki batasan sehingga Presiden tidak memiliki kebebasan tak terbatas untuk memilih anggota kabinet. Sistem ini juga disebut dengan eksekutif tetap karena tidak dapat dipengaruhi oleh tindakan lembaga legislatif.
Nah, semoga ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial di atas bisa menambah wawasan kamu ya!
Editor: Puti Aini Yasmin