Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 50 Contoh Soal PKN Kelas 2 Semester 2 Lengkap dengan Jawaban, Bikin Belajar Makin Seru!
Advertisement . Scroll to see content

11 Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Pengertiannya, Apa Saja?

Jumat, 18 November 2022 - 15:55:00 WIB
11 Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Pengertiannya, Apa Saja?
Ilustrasi ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial wajib diketahui siswa sekolah. Apalagi, sistem ini digunakan dalam pemerintahan Indonesia. Ada apa saja cirinya?

Sistem pemerintahan presidensial ditetapkan dalam perubahan atau amandemen ketiga UUD NRI 1945 yang diputuskan dalam rapat paripurna MPR RI ke-7 pada 9 November 2001 di sidang tahunan MPR.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Dalam buku 'Perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia dan Prancis' terbitan Nasya Expanding Management, Sri Soemantri dan 'Prinsip Umum Demokrasi dan Pemilu' karya Ilham Yuli berikut beberapa contoh ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial

  • 1. Presiden sebagai kepala negara dan juga kepala negara
  • 2. Presiden tidak dipilih oleh badan perwakilan, melainkan oleh dewan pemilih
  • 3. Presiden bukanlah bagian dari lembaga legislatif
  • 4. Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga legislatif melainkan oleh dakwaan yang jarang terjadi
  • 5. Presiden tidak dapat membubarkan lembaga legislatif untuk kemudian memerintahkan pemilihan umum
  • 6. Biasanya presiden dan lembaga legislatif dipilih oleh suatu jangka waktu jabatan yang pasti
  • 7. Pembatasan masa jabatan presiden

  • 8. Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat
  • 9. Presiden dan Wakil Presiden dicalonkan bersama-sama
  • 10. Presiden dijatuhkan dengan didahului alasan pelanggaran hukum
  • 11. Pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintah presidensial adalah pemerintah dengan tipe presidensial, nonparlementer dan sistem pemisahan kekuasan. Sistem ini lahir di negara Amerika Serikat.

Sistem ini memiliki batasan sehingga Presiden tidak memiliki kebebasan tak terbatas untuk memilih anggota kabinet. Sistem ini juga disebut dengan eksekutif tetap karena tidak dapat dipengaruhi oleh tindakan lembaga legislatif.

Nah, semoga ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial di atas bisa menambah wawasan kamu ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut