Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia Jadi Momentum Awal untuk Akhiri Pandemi

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:15:00 WIB
1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia Jadi Momentum Awal untuk Akhiri Pandemi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vaksin Covid-19 sebanyak 1,2 juta dosis akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (6/12/2020) malam. Vaksin dalam bentuk jadi tersebut tiba dengan pesawat Garuda jenis Boeing 777-300 ER di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan kargo khusus melalui rute Jakarta-Beijing-Jakarta. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kedatangan vaksin Covid-19 ini merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.  

“Hal sekaligus menerjemahkan pernyataan Bapak Presiden Republik Indonesia  dimana keselamatan rakyat merupakan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. “ ujarnya, Senin (7/12/2020).

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menegaskan, bagi pemerintah, kesehatan rakyat dan keselamatan umat merupakan prioritas utama.

Menurut Airlangga, melalui upaya testing, tracing dan treatment, serta memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pelaksanaan vaksinasi merupakan upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi. 

“Ketiga hal tersebut, 3T dan 3 M dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan sampai kita semua di Indonesia, di seluruh dunia benar-benar lepas dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kendati demikian, walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari Badan POM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya.  

Selain itu juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya. Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini dilaksanakan secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik, yang telah diatur secara tekhnis oleh Menteri kesehatan.

Menurut Airlangga, pengadaan vaksin sesuai dengan aturan presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19.

Selain itu, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 Tahun 2020 Tentang Penugasan PT Bio Farma dalam Pengadaan Vaksin Covid-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19. 

Menurut Airlangga, di dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan telah diatur skema  pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang akan disediakan secara berbayar, untuk masyarakat.

“Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam satu sampai dua minggu kedepan.  Kami berharap masyarakat  terus meningkatkan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan melalui 3M dan 3T," ujarnya. 

Dengan demikian, kata Airlangga,  pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita untuk mendukung  ketahanan kesehatan dan mendorong produtivitas serta untuk menjaga dan  meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “ ujar Airlangga.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut