12 Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif Beserta Pengertiannya
JAKARTA, iNews.id - Ada banyak upaya meningkatkan ekonomi kreatif. Lantas, apa saja dan bagaimana strategi untuk bisa melakukannya? Simak penjelasan di bawah ini.
Ekonomi kreatif adalah suatu konsep ekonomi baru yang mengandalkan informasi dan kreativitas dengan mengedepankan ide dan pengetahuan dari manusia sebagai produksi faktor utama. Kegiatan itu memiliki peranan penting dalam perekonomian suatu negara.
Di Indonesia, aturan terkait sistem ekonomi tertuang dalam UUD 1945, yakni pasal 33 dengan bunyi ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.