123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 123 warga binaan dari empat lembaga pemasyarakatan (lapas) dari wilayah Jakarta dan Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026). Pemindahan tersebut dilakukan untuk menata hunian sekaligus memperkuat keamanan dan pembinaan warga binaan.
Sebanyak 87 warga binaan yang dipindahkan berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 26 orang dari Lapas Kelas IIA Cilegon, sembilan orang dari Lapas Kelas I Tangerang, dan satu orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) selanjutnya menempatkan mereka di enam lapas di Nusakambangan. Sebanyak 40 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, masing-masing 22 orang di Lapas Kelas IIA Besi dan Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 orang di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, serta sembilan orang di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri untuk memastikan kelancaran pemindahan seluruh warga binaan.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh warga binaan diperiksa administrasi dan identitasnya. Petugas juga memastikan jumlah serta kondisi keamanan sebelum mereka naik kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Lapas tujuan masing-masing.
"Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga," ujar Tatan.
Menurut Tatan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan.
Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, mengatakan penempatan warga binaan di lapas baru tidak hanya mempertimbangkan aspek keamanan, tetapi juga pembinaan.
“Di lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan.
Dengan pemindahan tersebut, tercatat lebih dari 3.100 warga binaan telah dipindahkan ke Nusakambangan sejak November 2024 hingga September 2026.
Editor: Maria Christina