Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

1.272 Anak Diusulkan Dapat Remisi, Menteri Imipas: Mereka Bagian Penting Generasi Negara

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:00:00 WIB
1.272 Anak Diusulkan Dapat Remisi, Menteri Imipas: Mereka Bagian Penting Generasi Negara
1.272 anak akan mendapat remisi di peringatan Hari Anak. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan bahwa 1.272 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) telah mendapat usulan remisi. Menurutnya, mereka merupakan bagian dari generasi negara.

”Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang  saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia," ucap dia dalam keterangan dikutip Minggu (20/7/2025). 
  
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa. Sebab, semuanya dilakukan berdasarkan pendidikan.

”Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD, SMP, SMA, serta program Paket A,B, C," ungkapnya.

Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan sukses melanjutkan sekolah. Di antara mereka bahkan berhasil kuliah dengan ijazah yang mereka dapat di LPKA.

"Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGo (Non Government Organization)," kata dia.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan jumlah anak yang berada di lapas saat ini berjumlah 2.096 orang. Adapun, penyebarannya, 1.376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di lapas, rutan dan lapas perempuan.

”Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas," kata dia

Di peringatan Hari Anak yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, Imipas melalui Ditjenpas akan memberikan remisi anak kepada anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. 

“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih  mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia emas,” ungkap Agus.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut