JAKARTA, iNews.id - Contoh pelanggaran terhadap kewajiban sebagai warga negara merupakan materi yang dibahas dalam pelajaran Pkn. Berikut contohnya untuk dipelajari.
Melansir buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; terbitan deepublish, kewajiban adalah segala sesuatu yang seharusnya dilaksanakan oleh setiap warga negara terhadap penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca Juga
Kesepakatan Tercapai, Otoritas Palestina dan Tim Uni Eropa Kelola Penyeberangan Rafah
Menurut Notonagoro, kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang seharusnya diberikan oleh pihak tertentu yang pada dasarnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
Contoh Pelanggaran terhadap Kewajiban sebagai Warga Negara
1. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Tidak menaati hukum dalam Undang-Undang negara.
3. Merusak lingkungan.
4. Tidak menghormati bendera, lambang negara, lagu kebangsaan, dan Bahasa Indonesia.
5. Tidak menyelesaikan kewajiban wajib belajar 12 tahun tanpa alasan yang dibenarkan, seperti malas belajar.
Baca Juga
Sebarkan Kewajiban Sujud di 5 Makam, 3 Pengikut Aliran Raja Adil Ditangkap Polisi Ogan Ilir
6. Melanggar aturan berlalu lintas, seperti mengemudi sambil bermain ponsel, mengemudi tidak mempunyai SIM, mengemudi tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan spion, berkendara dengan tidak membawa STNK, dan sebagainya.
7. Merusak fasilitas bersama, seperti merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret bangunan milik umum, dan lain-lain.
8. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
9. Tidak jujur dan melakukan korupsi.
10. Melanggar hak asasi orang lain.
11. Tidak atau menghindari membayar pajak, seperti pajak kendaraan, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan lain sebagainya.
12. Membuang sampah sembarangan.
13. Tidak ikut pembelaan Negara.
Demikian contoh pelanggaran terhadap kewajiban sebagai warga negara. Selamat belajar!
Editor: Puti Aini Yasmin