14 Kader Gugat Gerindra, dari Mulan Jameela hingga Saraswati Djojohadikusumo
JAKARTA, iNews.id, – Sebanyak 14 calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra melayangkan gugatan terhadap DPP dan Dewan Pembina Partai Gerindra. Mereka ingin ditetapkan sebagai anggota legislatif.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 26 Juni 2019 dengan nomor perkara: 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Gugatan ini telah disidangkan perdana pada 10 Juli 2019.
”Sebagai pihak tergugat yakni Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, Selasa (16/7/2019).
Dia menjelaskan, pada Rabu (17/7/2019) hari ini sidang akan digelar lagi dengan agenda pembacaan replik. Dalam permohonannya, penggugat ingin disahkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.
Berikut 14 nama penggugat Partai Gerindra:
1. Seppaiga.
2. Nuraina.
3. Pontjo Prayogo SP.
4. R Wulansari alias Mulan Jameela.
5. Adnani Taufiq.
6. Adam Muhammad.
7. Prasetyo Hadi.
8. Siti Jamaliah.
9. Sugiono.
10. Katherine A Oe.
11. R Saraswati D Djojohadikusumo.
12. Li Claudia Chandra.
13. Bernas Yuniarta.
14. dr Irene.
Editor: Zen Teguh