15 Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum, Politik, Ekonomi dan Pendidikan
JAKARTA, iNews.id - Contoh hak warga negara dalam bidang hukum, politik hingga pendidikan ada beberapa macam. Hal ini harus diketahui setiap masyarakat agar bisa membedakan dengan kewajiban.
Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 dijelaskan bahwa perlakuan hukum terhadap semua warga negara adalah sama tanpa kecuali. Siapa pun yang melanggar harus ditindak dengan ketentuan yang berlaku.
Melansir buku 'Bedah Kisi-kisi IPDN' terbitan Buku Edukasi, setiap warga negara memiliki hak di berbagai bidang, dari politik, ekonomi, sosial, budaya hingga hukum. Lantas, apa yang dimaksud dengan hak dalam hukum?
Selain, itu ketahui juga hak warga negara di bidang politik
Hak warga negara di bidang ekonomi
Hak warga negara di bidang pendidikan
Nah, semoga contoh hak warga negara dalam bidang hukum, ekonomi, politik dan pendidikan bisa menambah wawasan kita ya!
Editor: Puti Aini Yasmin