1.516 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api selama 2026, Nilainya Capai Rp1,6 Miliar
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 1.516 item barang tertinggal oleh pelanggan selama periode Januari hingga Maret 2026. Barang-barang tersebut terdiri atas 106 item makanan, 977 barang umum dan 433 barang berharga, dengan estimasi nilai mencapai Rp1.648.511.500.
Data tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan pelanggan terhadap barang bawaan selama perjalanan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan dari seluruh barang yang ditemukan, sebanyak 914 item telah berhasil dikembalikan kepada pemilik. Sementara itu, 591 item lainnya masih dalam proses penanganan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 61,02 persen.
“Pelanggan yang kehilangan barang diimbau untuk segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Franoto, Rabu (22/4/2026).
Pengumuman! Ada Rute Baru Kereta Api Bandung-Banyuwangi, Tiket Diskon 50 Persen
Dia menjelaskan, layanan Lost and Found merupakan fasilitas yang disediakan KAI untuk membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal, baik di dalam kereta maupun di area stasiun. Seluruh barang temuan didata, diberi label dan dimasukkan ke dalam sistem terintegrasi secara nasional untuk memudahkan pelacakan dan pengembalian.
Namun demikian, Franoto menegaskan KAI tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang akibat kelalaian pelanggan.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu menjaga dan memastikan barang bawaannya. Layanan Lost and Found merupakan bentuk komitmen pelayanan KAI, namun tanggung jawab utama tetap berada pada masing-masing pelanggan,” katanya.
Barang temuan dapat diambil di sejumlah stasiun seperti Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan.
Untuk barang berupa makanan, KAI menetapkan batas waktu penyimpanan maksimal 1x24 jam. Apabila tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, barang akan dimusnahkan. Selama Januari hingga Maret 2026, tercatat 11 item makanan telah dimusnahkan.
KAI Daop 1 Jakarta juga mencatat tren peningkatan jumlah barang tertinggal dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 terdapat 2.864 barang, meningkat menjadi 3.888 barang pada 2025, dan hingga Maret 2026 telah mencapai 1.516 barang.
Selain itu, KAI mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan ketentuan bagasi selama perjalanan. Setiap pelanggan diperkenankan membawa bagasi maksimal 20 kilogram dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 48 cm x 30 cm. Apabila melebihi ketentuan tersebut, pelanggan akan dikenakan tarif kelebihan bagasi.
Editor: Reza Fajri