16 Prajurit TNI Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, bakal Ada Tersangka Baru?
JAKARTA, iNews.id - TNI AD masih memeriksa 16 prajurit setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga akibat dianiaya seniornya. Jumlah tersangka berpeluang bertambah.
“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).
Wahyu menyatakan, hasil dari pemeriksaan terhadap 16 orang tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” jelas dia.
Sejauh ini, empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Diketahui, Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (6/8/2025). Almarhum tewas diduga akibat dianiaya seniornya.
Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.
Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.
Berdasarkan sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif RSUD Aeramo. Namun, Lucky dinyatakan meninggal.
Editor: Rizky Agustian