Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Luruskan Anggapan Prabowo Ampuni Koruptor: Bukan Berarti Pelaku Bebas
Advertisement . Scroll to see content

19 Agustus 1945 Ditetapkan Jadi Hari Lahir Kemenkumham, Ini Alasan Yasonna

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:40:00 WIB
19 Agustus 1945 Ditetapkan Jadi Hari Lahir Kemenkumham, Ini Alasan Yasonna
Menkumham Yasonna Laoly menetapkan 19 Agustus 1945 sebagai hari kelahiran Kementerian Hukum dan HAM. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menetapkan 19 Agustus 1945 sebagai hari kelahiran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penetapan hari lahir Kemenkumham, kata Yasona, diputuskan setelah adanya kajian, penelusuran sejarah serta bukti-bukti autentik, dan wawancara dengan beberapa pakar hukum.

"Bahwa berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Kita tetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945," kata Yasonna saat mengikuti upacara Hari Dharma Karya Dhika yang digelar secara daring, Sabtu (30/10/2021).

Yasonna menegaskan, penetapan hari lahir Kemenkumham dilakukan untuk meluruskan sejarah dan tidak ada niat lainnya. Oleh karenanya, hari lahir Kemenkumham yang selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus mulai tahun 2022.

"Tidak ada maksud-maksud lain dari kita kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah diputuskan Menteri Kehakiman sebelumnya kecuali mengembalikan pada sejarah yang benar. Sekali lagi ini untuk pelurusan sejarah," ucap Yasonna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut