Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Usut Penyebab WNA China Jatuh dari Lantai 35 Apartemen di Jakut hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Terbanyak dari Nigeria

Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:24:00 WIB
196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Terbanyak dari Nigeria
Ditjen Imigrasi menindak 196 Warga Negara Asing (WNA) nakal di wilayah Jabodetabek (foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 Warga Negara Asing (WNA) nakal di wilayah Jabodetabek dalam operasi Wira Waspada periode 3-5 Oktober 2025. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman menyebut WNA terbanyak dari Nigeria.

Sementara kasus penyalahgunaan izin tinggal menjadi yang paling mendominasi.

Sejumlah WNA yang ditertibkan dan barang bukti paspor turut diperlihatkan oleh Ditjen Imigrasi, Rabu (8/10/2025).

"Hasil operasi tersebut dapat disampaikan bahwa tim gabungan dari Kantor Imigrasi di Jabodetabek sudah memeriksa sebanyak 229 WNA, dari jumlah tersebut 196 terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian dan 33 lainnya tidak ditemukan pelanggaran," kata Yuldi di Kantor Ditjen Imigrasi, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

"Berdasarkan kewarganegaraan, WN Nigeria menjadi kelompok terbanyak terjaring dalam operasi Wira Waspada sebanyak 82 orang, WN India 28 orang, WN Spanyol 21 orang, secara keseluruhan operasi ini memeriksa warga negara asing dari 33 negara," imbuhnya.

Yuldi menjelaskan, dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, jumlah paling banyak WNA melanggar di sana sebanyak 65 orang. Lalu di Bekasi 27 orang, dan Bandara Soekarno-Hatta 26 orang. 

"Kepada pelanggar, Ditjen Imigrasi akan melakukan proses hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut