Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah
Advertisement . Scroll to see content

2 Kubu PPP Berdamai, Menkum: Tak Ada Andil Prabowo

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:31:00 WIB
2 Kubu PPP Berdamai, Menkum: Tak Ada Andil Prabowo
Menkum Supratman Andi Agtas menandatangani SK Kepengurusan PPP (dok. Kemenkum)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir. Tercapai kesepakatan berdamai atau islah antara kubu Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada andil Presiden Prabowo Subianto di balik terciptanya rekonsiliasi atau islah di internal PPP.

"Tidak ada (andil Presiden). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Bahkan, Supratman menyatakan Prabowo tidak memberikan pesan apa pun yang menyangkut internal partai politik.

"Nggak ada. Kalau presiden kan selalu bilang pokoknya partai silakan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai," ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator dari internal PPP yang ingin melakukan rekonsiliasi. Kesepakatan ini, kata dia, tentunya harus disyukuri bersama.

"Saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support," katanya.

Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) yang baru terkait kepengurusan PPP periode 2025-2030.

Dalam SK ini, Mardiono menjadi Ketua Umum PPP. Sementara Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum.

"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum," kata Supratman.

Supratman berharap, adanya rekonsiliasi ini bisa menyejukkan suasana yang sebelumnya sempat memanas di PPP. Kemenkum berharap, PPP bisa segera melengkapi struktur kepengurusan secara lengkap.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut