2 Mahasiswa Kendari Tewas saat Demo, PDIP: Harus Diusut Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara saat demonstrasi mendapat sorotan dari berbagai pihak. PDI Perjuangan (PDIP) meminta Polri mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Kami mengharapkan hal tersebut dituntut dengan tuntas, diselesaikan dengan prosedur hukum," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Hasto menuturkan, PDIP berduka atas meninggalnya dua mahasiswa tersebut dan turut menyesalkan jatuhnya korban dalam proses demokrasi menyampaikan pendapat tersebut.
Menurut dia, hal tersebut tidak perlu terjadi, terlebih Presiden Joko Widodo juga memberikan atensi yang cukup besar.
”Apapun ketika kita memilih jalan demokrasi, seharusnya telah tersedia mekanisme untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara bermusyawarah," kata dia.
Politikus asal Yogyakarta ini juga mengimbau kepada kepolisian dan para tokoh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman bersama untuk menciptakan suasana aman. Demo yang menjurus anarkistis tidak sesuai budaya Indonesia.
Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan 2016 Immawan Muhammad Randi (21) tewas terkarena peluru tajam yang menembus dari ketiak kiri hingga menembus dada kanan. Dia mengembuskan napas terakhir ketika ikut aksi demo pada Kamis (26/9/2019).
Randi ternyata bukan satu-satunya korban. Pada Jumat (27/9/2019), mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari M Yusuf Kardawi (19) meninggal setelah menjalani perawatan intensif pascaoperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita.
Tim gabungan yang dibentuk Polri untuk menginvestigasi kematian dua mahasiswa akan melibatkan Ombudsman. Sejauh ini, penyelidikan yang dilakukan baru melakukan olah TKP dan menarik semua jenis senjata yang digunakan personel saat pengamanan di DPRD Sultra.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, kewenangan investigasi kasus tindak pidana pada prinsipnya pihak kepolisian. Namun terbuka ruang manakala ada aspirasi yang menghendaki pelibatan komponen lain, seperti Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.
"Investigasi untuk mengungkap kejadian sebenarnya saat aksi unjuk rasa ini akan dilakukan profesional dan transparan ke publik," ujar Ari Dono di Kendari, Sabtu (28/9/2019).
Editor: Zen Teguh