Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru Bobotoh yang Viral Rusak Rumput dan Jaring Gawang Stadion GBLA
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Bobotoh Perusak Stadion GBLA Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 7 Tahun Bui

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:17:00 WIB
2 Oknum Bobotoh Perusak Stadion GBLA Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 7 Tahun Bui
Dua oknum bobotoh pelaku perusakan fasilitas Stadion GBLA Bandung terancam hukuman 7 tahun penjara. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dua oknum bobotoh yang ditangkap polisi karena merusak fasilitas di Stadion GBLA (Gelora Bandung Lautan Api) terancam hukuman 7 tahun penjara. Kedua pelaku perusakan itu berinisial MDB warga Rancasari, Kota Bandung; dan MRW, warga Pacet, Kabupaten Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dan Pasal 406 tentang perusakan barang atau vandalisme dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

"Pemkot Bandung, diwakili Sekda Kota Bandung membuat aduan (laporan) perusakan atau vandalisme di Stadion GBLA tersebut. Setelah laporan diterima, kami langsung melaksanakan penyelidikan," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman, Selasa (27/5/2025).

Aksi perusakan fasilitas Stadion GBLA Bandung itu terjadi seusai laga Persib Bandung melawan Persis Solo pada Sabtu 24 Mei 2025.

Video aksi para pelaku viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat jelas sejumlah oknum bobotoh, merusak rumput lapangan dan gawang. Dua di antaranya adalah MDB dan MRW.

Kombes Budi menyatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkapdua orang yang wajah dan aksi merusak Stadion GBLA terekam jelas di video, yaitu MDB dan MRW.

"MDB ini yang memotong (jaring) tali (jala) gawang. Sedangkan, MRW mengambil rumput lapangan," ujar Kombes Budi.

Saat ini, tutur Kapolrestabes, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa intensif dua pelaku. Selain itu, penyidik juga memburu pelaku lain.

"Kami masih mencari para pelaku lain yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme tersebut," tutur Kapolrestabes.

Langkah penanganan kasus ini ke depan, kata Kombes Budi, Polrestabes Bandung akan berkordinasi dengan Pemkot Bandung. Sebab Stadion GBLA dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). "Kami berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terhadap penindakan terhadap para pelaku," ucap Kombes Budi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut