Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Ibu Delpedro di Sidang Praperadilan: Anakku Gak Bersalah!
Advertisement . Scroll to see content

20 Pengacara Habib Rizieq Shihab Akan Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Senin, 04 Januari 2021 - 08:38:00 WIB
20 Pengacara Habib Rizieq Shihab Akan Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (Foto: Sindo/Okto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 20 pengacara Habib Rizieq Shihab akan mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini Senin (4/1/2021). Sidang sedianya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kurang lebih dua puluh orang,” ujar tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Aziz menuturkan dalam menghadapi sidang perdana praperadilan, tim kuasa hukum tak mempunyai persiapan khusus. “Santai saja,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan sidang praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang memimpin persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut