JAKARTA, iNews.id - Contoh hak dan kewajiban dalam bertetangga harus diketahui setiap orang. Terlebih, setiap manusia merupakan makhluk sosial.
Malansir buku 'Ulangan Harian Tematik' terbitan Wahyu Media, tetangga adalah seluruh orang yang tinggal berdampingan dengan kita. Mereka memiliki hak yang wajib kita tunaikan.
Baca Juga
Sahabat Miliarder Elon Musk Mengambil Alih NASA, Janjikan Ini
Dalam hidup bertetangga, kita harus memerhatikan dan memahami hak masing-masing orang. Dengan begitu, tidak akan terjadi perselisihan antartetangga.
Contoh Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga
Apa Saja Contoh Hak Bertetangga?
Baca Juga
25 Hak dan Kewajiban sebagai Siswa di Sekolah Lengkap, Apa Saja?
- 1. Mendapat perlakuan yang baik
- 2 Bebas beribadah sesuai kepercayaan masing-masing tanpa gangguan
- 3. Dijenguk apabila sakit
- 4. Dibantu apabila memerlukan bantuan
- 5. Mendapat ketenangan dan kenyamanan
- 6. Diurus jenazahnya apabila meninggal untuk yang seagama, apabila berbeda cukup diantar sampai pemakaman
- 7. Tidak disakiti, baik dengan perkataan ataupun perbuatan
- 8. Memperoleh rasa aman
Apa Kewajibannya Bertetangga?
Baca Juga
Pengertian Warga Negara, Fungsi, serta Hak dan Kewajiban yang Harus Diketahui
- 9. Bersikap ramah dan sopan kepada tetangga
- 10. Tidak mengganggu ketenangan dan kenyamanan rumah tangga orang lain
- 11. Menghormati dan tidak mengganggu ibadah orang lain
- 12. Menjenguk apabila ada yang sakit
- 13. Memberikan bantuan jika ada yang perlu bantuan
- 14. Berbagi rezeki dan kebahagiaan pada tetangga
- 15. Tidak menyakiti, baik lahir maupun batin
- 16. Mengantar jenazah bila ada yang meninggal dunia
- 17. Apabila jumpa dengan tetangga harus mengucapkan salam
- 18. Menjaga nama baik tetangga
- 19. Bersikap sopan dan santun
- 20. Mengangkat dari kejatuhan apabila mengalami bencana
- 21. Ikut serta kegiatan masyarakat
Demikian contoh hak dan kewajiban dalam bertetangga. Semoga bisa dipahami ya!
Editor: Puti Aini Yasmin