Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

21 Contoh Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga dan Pengertiannya Lengkap

Minggu, 19 Februari 2023 - 12:21:00 WIB
21 Contoh Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga dan Pengertiannya Lengkap
Ilustrasi. Contoh hak dan kewajiban dalam bertetangga (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh hak dan kewajiban dalam bertetangga harus diketahui setiap orang. Terlebih, setiap manusia merupakan makhluk sosial.

Malansir buku 'Ulangan Harian Tematik' terbitan Wahyu Media, tetangga adalah seluruh orang yang tinggal berdampingan dengan kita. Mereka memiliki hak yang wajib kita tunaikan.

Dalam hidup bertetangga, kita harus memerhatikan dan memahami hak masing-masing orang. Dengan begitu, tidak akan terjadi perselisihan antartetangga.

Contoh Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga

Apa Saja Contoh Hak Bertetangga?

  • 1. Mendapat perlakuan yang baik
  • 2 Bebas beribadah sesuai kepercayaan masing-masing tanpa gangguan
  • 3. Dijenguk apabila sakit
  • 4. Dibantu apabila memerlukan bantuan

  • 5. Mendapat ketenangan dan kenyamanan
  • 6. Diurus jenazahnya apabila meninggal untuk yang seagama, apabila berbeda cukup diantar sampai pemakaman
  • 7. Tidak disakiti, baik dengan perkataan ataupun perbuatan
  • 8. Memperoleh rasa aman

Apa Kewajibannya Bertetangga?

  • 9. Bersikap ramah dan sopan kepada tetangga
  • 10. Tidak mengganggu ketenangan dan kenyamanan rumah tangga orang lain
  • 11. Menghormati dan tidak mengganggu ibadah orang lain
  • 12. Menjenguk apabila ada yang sakit
  • 13. Memberikan bantuan jika ada yang perlu bantuan
  • 14. Berbagi rezeki dan kebahagiaan pada tetangga
  • 15. Tidak menyakiti, baik lahir maupun batin

  • 16. Mengantar jenazah bila ada yang meninggal dunia
  • 17. Apabila jumpa dengan tetangga harus mengucapkan salam
  • 18. Menjaga nama baik tetangga
  • 19. Bersikap sopan dan santun
  • 20. Mengangkat dari kejatuhan apabila mengalami bencana
  • 21. Ikut serta kegiatan masyarakat

Demikian contoh hak dan kewajiban dalam bertetangga. Semoga bisa dipahami ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut