21 Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia, Apa Saja? Ini Pengertian dan Contohnya
JAKARTA, iNews.id - Hak dan kewajiban warga negara dimiliki setiap orang. Namun, apa saja hak dan kewajiban sebagai warga negara serta bagaimana pengertiannya? Ini informasinya.
Hak warga negara Indonesia menurut Sumantri (2001: 1) adalah syarat objektif dalam semua organisasi negara demokratis. Oleh karena itu, hak setiap warga yang tinggal dalam suatu negara telah tercantum dalam konstitusi negara.
Salah satu hak warga negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni warga negara berhak untuk merdeka dan bebas dari penjajahan. Selain itu, dalam beberapa pasal juga dijelaskan mengenai hak warga negara.
| Pasal UUD 1945 | Hak Warga Negara Indonesia |
| 1. Pasal 27 ayat (1) | Mendapatkan perlindungan hukum |
| 2. Pasal 27 ayat (2) | Memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak |
| 3. Pasal 27 ayat (3) | Ikut serta dalam upaya bela negara |
| 4. Pasal 28 | Kebebasan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan |
| 5. Pasal 28A | Berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya |
| 6. Pasal 28B ayat (1) | Membantu keluarga dan melanjutkan keturunan |
| 7. Pasal 28B ayat (2) | Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi |
| 8. Pasal 28C ayat (1) | Kebebasan mengembangakan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya serta mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya |
| 9. Pasal 28C ayat (2) | Memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya |
| 10. Pasal 28D ayat (1) | Berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum |
| 11. Pasal 28D ayat (2) | Bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja |
| 12. Pasal 28D ayat (3) | Memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan |
| 13. Pasal 28D ayat (4) | Memiliki status warga negara Indonesia |
Melansir buku 'Pendidikan Kewarganegaraan' terbitan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, kewajiban warga negara Indonesia adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilakukan, suatu keharusan. Berikut contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
| 14. Pasal 23A | Membayar pajak |
| 15. Pasal 27 ayat (1) | Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan |
| 16. Pasal 27 ayat (3) | Ikut serta dalam upaya pembelaan negara |
| 17. Pasal 28J ayat (1) | Menghormati Hak Asasi Manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara |
| 18. Pasal 28J ayat (2) | Tunduk pada pembatasan atas hak terhadap kebebasan, menjunjung tinggi moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum |
| 19. Pasal 30 ayat (1) | Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara |
| 20. Pasal 30 ayat (2) | Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian Indonesia |
| 21. Pasal 31 ayat (2) |
Nah, jadi sudah jelaskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia ada apa saja lengkap dengan contohnya? Selamat belajar!
Editor: Puti Aini Yasmin