21 Orang Diamankan jelang Demo Mahasiswa, Polisi Amankan Flare hingga Molotov
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya menjelang aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Polisi turut menyita petasan, flare, hingga botol yang dipersiapkan untuk pemicu atau pemantik bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan 21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Budi, Selasa (18/8/2026).
Menurut Budi, sejumlah barang yang diamankan petugas dinilai dapat membahayakan peserta aksi, aparat maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.
“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujar dia.
Sementara itu, Budi menegaskan orang yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi tidak otomatis merupakan bagian dari kelompok mahasiswa yang menggelar aksi.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya.
Menurut Budi, keberadaan orang-orang tersebut berpotensi memicu bentrokan antara aparat dan peserta demonstrasi.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas dia.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan kepada pemerintah. Isu yang disuarakan mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program nasional.
Editor: Puti Aini Yasmin