Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:13:00 WIB
2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh
Para tersangka judi online (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penjara akan penuh jika semua pemain judi online di Indonesia ditangkap. Pasalnya, pemain judi online di Indonesia mencapai 2,3 juta orang.

Menurut Wahyu, penangkapan para pemain juga tidak akan menghentikan persoalan judi online.

"Coba bayangin kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin terus, judi nggak pernah menang, kita tangkepin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh dan nggak akan menghentikan ini," ujar Wahyu, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Wahyu menilai, pemblokiran situs serta penangkapan bandar dan operator judi online jauh lebih efektif dibandingkan memenjarakan pemain judi online.

"Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah nggak main lagi. Kan lebih efektif seperti itu," kata Wahyu.

Dia mengingatkan masyarakat jangan sampai terlibat perjudian online. Apalagi mengharapkan bisa kaya lewat bermain judi online.

"Kalau mau bisa memberikan kehidupan yang lebih baik kepada keluarganya, lakukan dengan usaha bukan berjudi," katanya.

Bareskrim Polri telah menangkap 464 tersangka dari 318 kasus judi online. Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua bulan.

"23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata Wahyu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang senilai Rp67,5 miliar dan 257 rekening.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut