Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri
Advertisement . Scroll to see content

26 Daerah Turun Level PPKM, Kemendagri Minta Tetap Disiplin Prokes

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:50:00 WIB
26 Daerah Turun Level PPKM, Kemendagri Minta Tetap Disiplin Prokes
Pemerintah menegaskan kebijakan PPKM membawa hasil yang cukup menggembirakan dalam penanganan covid-19. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan kebijakan PPKM membawa hasil yang cukup menggembirakan dalam penanganan covid-19. Saat ini sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM.

Misalnya saja di daerah Jawa dan Bali terdapat 26 daerah yang berhasil turun dari level 4 ke level 3. Bahkan ada pula daerah yang berhasil turun ke level 2 yakni Kabupaten Sampang di Jawa Timur.

Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran covid-19. Dia menyebut daerah di Jawa-Bali yang masih berstatus PPKM Level 4 tinggal 71 kabupaten/kota.

"Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Di mana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90 lebih, minggu ini tinggal 71 daerah," katanya di Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Suhajar berharap penurunan level PPKM ini juga terjadi di semua daerah. Lebih lanjut, dia mengingatkan saat ini semua daerah harus tetap bekerja keras dan waspada. Dia pun mengingatkan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat harus ditegakkan dan disesuaikan kondisi masing-masing daerah.

"Saya paham, teman-teman sudah capek, kondisinya memang berat. Tapi kita harus tetap waspada. Tetap pada koridor ikhtiar yang sama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut