26.000 Sopir Terima Bantuan Rp1,8 Juta untuk 3 Bulan dari Polisi
JAKARTA, iNews.id - Beragam bantuan diberikan untuk membantu warga yang kesulitan saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya yakni pelatihan untuk sopir.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelatikan kepada 26.000 sopir. Pelatihan dilakukan sebagai syarat untuk mendapat bantuan tunai demi menghadapi pandemi virus korona (Covid-19) sesuai program kemanusiaan Polri.
"Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp15.600.000.000 kepada 26 ribu pengemudi yang telah menjalani pelatihan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (5/5/2020).
Sebanyak 26.000 sopir sebagian dari 40.000 sopir di DKI Jakarta bakal mendapat bantuan uang Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dari Polri. Sementara itu sisanya sebanyak 14.000 sopir lainnya tengah menunggu jadwal pelatihan.
Secara nasional, akorlantas Polri menyebut pelaksanaan pelatihan diberikan peda sebanyak 197.000 sopir bakal mendapat bantuan. Mereka menjalani pelatihan yang disediakan tiap-tiap polda.
Sambodo menuturkan sopir-sopir di DKI Jakarta yang telah didata mengikuti pelatihan diminta menjalani pelatihan di 51 titik. Pelatihan dilakukan secara online.
Terdapat tiga jenis materi pelatihan yang diberikan selama tiga bulan. PlSetiap materi akan selesai dalam waktu satu bulan.
Materi pertama, protokol penanganan pandemi virus korona untuk angkutan umum. Sopir bakal mendapat penjelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) saat melayani penumpang.
Materi kedua, etika pelayanan dengan bahasa Inggris dasar. Para sopir bakal diajarkan melayani penumpang warga negara asing (WNA).
Materi ketiga, berkaitan dengan keselamatan dalam berkendara. Para sopir bakal diajarkan tata cara berkendara yang aman dan benar.
Setelah menjalani pelatihan per materi itu, sopir bisa mendapat bantuan yang disalurkan melalui salah satu bank yang bekerja sama dengan Korlantas Polri dalam program tersebut.
"Sopir bisa mengambil secara tunai atau ditukarkan di toko-toko yang sudah bekerja sama sehingga bisa dibelikan sembako atau kebutuhan lainnya," kata Sambodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan perlindungan sosial kepada pekerja informal seperti sopir taksi, bus, truk hingga kernet senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Bantuan masuk ke dalam program keselamatan yang dilaksanakan oleh Polri.
"Anggaran yang disiapkan sebesar Rp360 miliar," kata Jokowi, Kamis, 9 April 2020.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq