28.170 Jemaah Umrah Pulang ke Indonesia sejak Perang AS-Israel vs Iran
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah mencatat, jumlah jemaah umrah Indonesia yang telah kembali ke Tanah Air pada periode 28 Februari hingga 16 Maret 2026 mencapai 28.170 orang. Seperti diketahui, pada 28 Februari 2026, perang pecah antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
“Secara kumulatif sejak 28 Februari hingga 16 Maret, tercatat sebanyak 28.170 jemaah umrah Indonesia telah dipantau dalam proses kepulangan ke Tanah Air melalui berbagai penerbangan dari Jeddah maupun Madinah,” ujar Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/3/2026).
Ilham mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah. Bahkan, kata dia, lebih 2.248 jemaah telah kembali ke Indonesia dalam dua hari pemantauan yakni 15-16 Maret 2026.
"Dalam pemantauan intensif selama dua hari terakhir, tercatat 2.248 jemaah umrah telah difasilitasi proses kepulangannya melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dan Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah," ucap Ilham.
Kepala Dewan Keamanan Iran Ali Larijani Terbunuh, Presiden Bersumpah Balas Dendam
Berdasarkan data lapangan dari Satgas Bandara pada 15 Maret 2026, sebanyak 541 jemaah telah dipulangkan ke Tanah Air. Angka ini meningkat signifikan pada 16 Maret 2026 yakni tercatat 1.707 jemaah juga kembali ke Tanah Air.
Adapun maskapai yang digunakan antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Saudia Airlines, Turkish Airlines, Emirates dan Qatar Airways.
"Kami melakukan monitoring secara intensif di seluruh area layanan jemaah umrah untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. Fokus kami tidak hanya pada aspek transportasi, tetapi juga merespons cepat setiap kendala yang dihadapi jemaah di lapangan, termasuk masalah akomodasi dan pelindungan jemaah pascainsiden tertentu," kata Ilham.
Ilham mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk tetap profesional dan bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke daerah asal masing-masing.
Editor: Reza Fajri