299 Hektare Lahan Negara di Subang Disewakan Pejabat Kementan, Hanya 1 Hektare Dikelola
JAKARTA, iNews.id - Pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) menyewakan lahan milik negara di Subang, Jawa Barat seluas 299 hektare kepada pihak luar. Sementara itu, hanya 1 hektare yang dikelola pihak Kementan.
Merespons hal ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman langsung mencopot oknum ASN yang terbukti menyewakan lahan negara tersebut. Pencopotan dilakukan langsung saat sidak di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (13/11/2025).
“Saya temukan satu hektare yang dikelola, sementara 299 hektare disewakan," ucap Amran.
Ia pun memerintahkan agar lahan tersebut segera difungsikan kembali untuk kepentingan pertanian negara. Serta, menargetkan agar lahan tersebut membawa hasil saat dikelola negara.
"Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” ungkap dia.
Amran menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap pelanggaran serupa. Ia juga menekankan pola kerja cepat dan tanpa kompromi terhadap penyimpangan.
Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah rakyat agar aset negara dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik, bukan pribadi.
"Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan," ujar Amran.
Editor: Puti Aini Yasmin