Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

3 Kali Absen, Melchias Marcus Mekeng Diingatkan Penuhi Panggilan KPK Besok

Senin, 07 Oktober 2019 - 20:42:00 WIB
3 Kali Absen, Melchias Marcus Mekeng Diingatkan Penuhi Panggilan KPK Besok
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. (Foto: SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada anggota DPR Melchias Marcus Mekeng agar memenuhi panggilan pemeriksaan, Selasa (8/10/2019). Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Mekeng diperiksa untuk tersangka Samin Tan, pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM). Politikus Partai Golkar itu diharapkan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Karena tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, saksi Melchias Marcus Mekeng akan dijadwalkan ulang pada Selasa (8/10/2019) untuk tersangka SMT," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).

KPK sebelumnya telah beberapa kali memanggil Mekeng, yaitu Rabu (11/9/2019), Senin (16/9/2019) dan Kamis (19/9/2019), namun tidak hadir.

Pada panggilan pertama, Rabu (11/9/2019) dia mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri. Panggilan kedua, Senin (16/9/2019) dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih perjalanan dinas.

Kemudian, pada panggilan ketiga, Kamis (19/9/2019) dia beralasan berada di luar negeri karena ada kegiatan dinas dan ada kebutuhan check up kesehatan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut