Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Konten Baju Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran Jadi Tersangka, 2 Pria 1 Perempuan

Kamis, 06 April 2023 - 16:08:00 WIB
3 Pelaku Konten Baju Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran Jadi Tersangka, 2 Pria 1 Perempuan
Jumpa pers kasus konten baju impor bekas (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penyebaran foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Ada 3 orang yang ditangkap polisi terkait kasus ini.

Polisi kini telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua pelaku laki-laki berinisial EW dan IAS dan serta satu perempuan berinisial AM.

"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata Trunoyudo, Kamis (6/4/2023).

Polda Metro Jaya menegaskan postingan soal barang bukti baju bekas yang diambil penyidik adalah palsu alias hoaks. Trunoyudo memastikan para penyidik profesional.

Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang tulisannya menggambarkan bahwa orang itu bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus baju bekas impor.

"Ngakak banget punya Aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut