Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

3 Petinggi Robot Trading DNA Pro jadi Buron, Polisi : Ada Owner hingga Founder

Minggu, 29 Mei 2022 - 09:42:00 WIB
3 Petinggi Robot Trading DNA Pro jadi Buron, Polisi : Ada Owner hingga Founder
Ilustrasi tradingk. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memburu tiga orang tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro yang diduga kabur keluar negeri. Mereka adalah, Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE) dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).

Kasubdit I Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, tiga tersangka yang kini masuk sebagai DPO memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus yang tengah ditanganinya itu.

"Peran yang DPO pertama DZ itu sebagai diduga sebagai Owner DNA Pro, perlu kita dalami. Kemudian FE itu sebagai Founder," kata Yuldi kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).

Selanjutnya, untuk tersangka DG sendiri disebutnya memiliki peran membantu tersangka FE yang menjabat sebagai Founder DNA Pro.

"Kemudian ketiga Devin atau DG peran sebagai CO Founder, orang yang membantu Founder," ujarnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro. 

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut