Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadispenad: UNIFIL Investigasi Kasus Penyerangan Prajurit TNI di Lebanon 
Advertisement . Scroll to see content

3 Prajurit TNI Gugur, MPR Minta Pemerintah Tarik Seluruh Pasukan dari Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:05:00 WIB
3 Prajurit TNI Gugur, MPR Minta Pemerintah Tarik Seluruh Pasukan dari Lebanon
MPR mengusulkan pemerintah menarik prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) mengusulkan pemerintah menarik prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon melalui United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Hal ini disampaikan usai tiga prajurit TNI gugur akibat serangan Israel di kawasan tersebut.

"Sesuai dengan konstitusi yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, agar Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut," ujar Ketua MPR Ahmad Muzani saat memaparkan hasil rapat pimpinan (rapim) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Dia pun mengutuk keras serangan Israel yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur di Lebanon. Mereka menilai serangan yang dilancarkan Israel sangat biadab.

"Pimpinan MPR RI dengan 732 anggota majelis mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian yang merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusi dalam menjaga perdamaian di Lebanon Selatan," kata Muzani.

Muzani pun mendesak Dewan Keamanan PBB turun tangan dan menjatuhkan sanksi kepada Israel.

"MPR mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut