3 Terduga Teroris Ditangkap di Serang, Polisi Sita Buku Tentang Imam Samudera
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris di Kios Ikan Hias di Desa Waringin, Serang, Banten. Ketiganya diduga terkait dengan sejumlah terduga teroris lainnya yang ditangkap di Surabaya dan Sidoarjo.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan tiga terduga teroris yang ditangkap berinisial HS, AMA, dan CM. Mereka ditangkap kemarin Senin (27/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Penangkapan ketiganya merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Surabaya dan Sidoarjo," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Asep mengatakan Densus 88 terus mendalami pergerakan terduga teroris yang diyakini berhubungan satu sama lain. Polisi juga masih menelusuri terduga teroris yang telah ditangkap di tiga tempat ini merupakan jaringan yang mana.
Dalam penangkapan kemarin Densus 88 berhasil mengamankan sekitar delapan senjata tajam, laptop hingga satu buku mengenai Imam Samudera. Imam Samudera diketahui merupakan terpidana mati dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002.
"Dua unit laptop diamankan, dua flashdisk, dua golok, tiga pisau, satu buku tentang Imam Samudera, tiga samurai, dua pucuk senapan angin, satu double stick, dan tiga busur beserta anak panahnya," kata Asep.
Sebelumnya Densus 88 berhasil mengamankan satu terduga teroris di Sidoarjo kemarin Minggu (26/4/2020). Sejumlah buku tentang jihad disita dalam penangkapan tersebut.
Sementara pada Kamis (23/4/2020), Densus 88 menangkap satu terduga teroris di Jalan Kunti, Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Editor: Rizal Bomantama