3 WNA Malaysia Tersangka Phishing Modus Fake BTS, Ini Perannya Masing-Masing
JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus phising dengan modus fake BTS di Jakarta. Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka masing-masing OKH (53) dan CY (29) yang telah ditangkap, serta LW (35) yang masih buron. Polisi pun mengungkapkan peran masing-masing pelaku.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan OKH dan CY berperan untuk melakukan blasting SMS menggunakan peralatan yang disimpan di mobil.
Sedangkan LW berperan menyiapkan peralatan yang dipakai untuk melakukan blasting SMS di mobil hingga memberikan upah kepada OKH dan CW.
"LW berperan mengirim alat yang digunakan untuk blasting SMS dari Malaysia ke Indonesia, menyiapkan dan atau memasang perangkat elektronik blasting SMS di mobil yang digunakan kedua tersangka CY dan OKH," ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Selain itu, kata dia, LW juga memantau hasil SMS Blasting yang dilakukan OKH dan CY.
"(LW juga) mengambil alih m-banking penerima SMS yang telah masuk ke link phising yang dikirimkan tersangka," tuturnya.
Sementara itu, Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menambahkan pelaku kerap beraksi di tempat ramai Jakarta, sehingga bisa semakin banyak orang yang menerima SMS blasting. Saat ditangkap, satu pelaku didapati berada di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat.
"Alat ini dijalankan pada area-area yang ramai, misalnya di mal, portokoan, pusat-pusat bisnis dan di beberapa area lainnya," katanya.
Kasus itu bermula dari laporan korban berinisial AEK. Dia tertipu Rp100 juta usai menerima SMS dari nomor tak dikenal. SMS itu dikirim oleh para tersangka.
Dalam SMS tercantum link phishing terkait poin bank yang akan hangus.
Para pelaku merangkai kata-kata untuk memancing korban melakukan konfirmasi dengan mengisi data diri lewat link phishing tersebut agar poin tidak hangus. Isi rekening korban yang mengakses link tersebut kemudian dikuras para pelaku.
Editor: Rizky Agustian