JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat gempa bumi M7,8 di Turki, Senin (6/2/2023). Meski demikian ada tiga WNI yang terluka.
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha. Dia menjelaskan 3 WNI yang terluka berada di 2 daerah.
IRGC: Jika Anda Bisa Mentolerir Harga Minyak USD200 per Barel, Teruslah Bermain dalam Permainan Ini
"Tiga orang WNI mengalami luka, 1 orang di Kahramanmaras dan 2 orang Hatay. Mereka saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Dia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara telah berkoordinasi dengan otoritas lokal, satgas perlindungan WNI, dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di sekitar lokasi. Kemudian sejumlah WNI di Kahramanmaras diminta untuk meninggalkan apartemen karena kerusakan parah.
KBRI Ankara: Tak Ada WNI Meninggal dalam Gempa Turki
KBRI Ankara juga tengah mengupayakan rumah penampungan sementara sambil menunggu penanganan dari otoritas setempat.
"Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban meninggal dunia," ucapnya.
Judha memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan karena ada sekitar 6.500 WNI yang terdata tinggal di seluruh Turki. Dari jumlah tersebut sekitar 500 orang tinggal di area gempa dan sekitarnya.
"Sebagian besar berstatus pelajar dan mahasiswa dan sebagian lainnya adalah WNI yang menikah dengan warga setempat serta pekerja di organisasi internasional," ujarnya.
Hingga saat ini korban meninggal akibat gempa bumi M7,8 mencapai 912 orang di Turki dan Suriah.
Editor: Rizal Bomantama