391 Mantan Anggota NII Cabut Baiat Massal, Densus 88 : Jumlah Paling Besar yang Dilakukan
JAKARTA, iNews.id- Sebanyak 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut baiat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini adalah jumlah paling besar yang pernah dilakukan.
Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bertepatan dengan bulan suci ramadhan pihaknya mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama mantan anggota NII yang hadir.
"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," ujar Marthinus Hukom, Rabu (27/4/2022) di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.