Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

4 Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 dengan SMS hingga Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:36:00 WIB
4 Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 dengan SMS hingga Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi Cek sertifikat vaksin Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cek sertifikat vaksin Covid-19 dapat dengan mudah dilakukan masyarakat melalui SMS hingga aplikasi PeduliLindungi. Berikut tata caranya untuk cek sertifikat.

Melansir laman resmi Kemenkes, sertifikat vaksin akan muncul 1 x 24 jam setelah diinput oleh petugas vaksinasi. Saat ini, sertifikat vaksin sangat penting dimiliki untuk melaksanakan aktivitas di tempat umum, seperti memasuki gedung perkantoran, gedung perbelanjaan hingga menjadi syarat naik pesawat dan kereta.

4 Cara Cek Sertifikat Vaksin

Cek Sertifikat Vaksin Dengan SMS

Bagi kamu yang sudah melaksanakan vaksin Covid-19 baik yang pertama, kedua atau booster, maka akan menerima konfirmasi bahwa sudah melaksanakan vaksin melalui SMS dari nomor 1199. SMS akan berisi tautan ke sertifikat vaksin yang tertera juga di laman PeduliLindungi. 

Lalu, berikut cara mengunduh sertifikat sebagai berikut.

  • 1. Klik menu berupa titik tiga di kanan atas handphone pada safari atau chrome. Pilih tanda panah ke bawah di bagian paling atas panel yang bersebelahan dengan tanda bintang dan huruf i. Kemudian, file akan terunduh dan klik open untuk membuka file. 
  • 2. Jika kamu ingin mencetak sertifikat, klik menu - pilih share pada bagian dropdown menu - pilih print pada kotak pilihan yang muncul. 

Cek Sertifikat Vaksin dengan Aplikasi Peduli Lindungi

Aplikasi PeduliLindungi sudah tidak asing lagi digunakan oleh semua orang di Indonesia, sebab sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicek dengan mudah melalui aplikasi dengan cara sebagai berikut. 

  • 1. Buka Play Store atau App Store - ketik Peduli Lindungi - klik install atau unduh.
  • 2. Setelah selesai, buka aplikasi Peduli Lindungi 
  • 3. Isi data yang dibutuhkan dan anda akan menerima kode OTP yang dikirim melalui SMS, dan masukkan kode tersebut di aplikasi Peduli Lindungi.
  • 4. Setelah selesai membuat akun, kemudian lihatlah ke halaman utama.
  • 5. Jika ingin cek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon profil di sebelah kiri atas - pilih sertifikat vaksin - klik nama kita - lalu sertifikat vaksin akan tertera sesuai dengan dosis yang telah dilaksanakan. 
  • 6. Apabila ingin mengunduh, klik sertifikat yang ingin di unduh - pilih download atau unduh sertifikat.  
  • 7. Sertifikat akan tersimpan otomatis di penyimpanan handphone anda.

Cek Sertifikat Vaksin dengan Situs Peduli Lindungi

Apabila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, kamu bisa juga mengecek sertifikat vaksin melalui website https://pedulilindungi.id/.

Lalu, jika ingin mengunduh sertifikat berikut caranya.

  • 1. Klik opsi dan lihat tiket & sertifikat vaksinasi.
  • 2. Login dengan nomor telepon yang digunakan atau didaftarkan untuk daftar vaksinasi.
  • 3. Masukkan kode OTP yang akan didapatkan melalui SMS. 
  • 4. Klik menu sertifikat vaksin, lalu akan muncul sertifikat vaksin tahap pertama atau kedua atau ketiga. 
  • 5. Klik tombol unduh sertifikat. 

Cek Sertifikat Vaksin dengan Chatbot

Hubungi chatbot Kemenkes di nomor 081110500567 dan pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’. Kemudian, ikuti langkah berikut

  • 1. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada akun PeduliLindungi
  • 2. Input 6 digital kode OTP yang dikirim pada chat room atau SMS
  • 3. Pilih ‘download sertifikat’ dan masukan ‘nama’ dan ‘NIK’ 
  • 4. Pilih sertifikat yang ingin didownload
  • 5. Sertifikat akan muncul dan siap didownload

Demikian beberapa cara cek sertifikat vaksinasi Covid-19 yang perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia. Semoga artikel ini membantu kamu dan jangan lupa lakukan vaksinasi ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut