4 Isu Ancam Pilkada 2018, Publik Diminta Waspada
JAKARTA, iNews.id – Empat persoalan menjadi ancaman serius penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018. Bila seluruh pihak tak mengantisipasi, harapan pilkada berjalan demokratis bisa terkendala.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan, empat ancaman tersebut, yakni politik identitas, black campaign, dan pembunuhan karakter. ”Keempat, money politic," kata Wiranto saat Rakornas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).
Wiranto mengatakan, politik identitas berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (sara). Sedangkan kampanye hitam atau black campaign bertujuan menyerang pasangan calon.
"Pembunuhan karakter hubungannya dengan media sosial yang merupakan ancaman baru bagi Indonesia termasuk dunia, bisa masuk kemana saja termasuk pilkada," ucap Wiranto. Terakhir, politik uang. Ini juga sangat membayakan karena dapat mengancam penyelanggaraan pilkada yang jujur adil.
"Keempat hal ini ancaman yang muncul dari dalam stakeholders sendiri. Kecuali itu ada ancaman dari luar radikalisme yang harus dihadapi aparat keamanan," jelas Wiranto. Terkait itu, Wiranto mengimbau setiap pihak untuk melihat kembali tugas dan kewajiban masing-masing dalam rangka melaksanakan pilkada dengan baik, tanpa melanggar hukum.
Meski demikian, Wiranto yakin pelaksanaan pilkada serentak gelombang ketiga di 171 daerah pada 2018 ini akan berlangsung dengan baik. ”Pilkada ini milik kita bersama. Ini bukan milik Kemendagri, bukan milik KPU dan Bawaslu, bukan juga milik lembaga lainnya. Kehormatan bangsa nanti di sini kita pertaruhkan," ujar politikus Partai Hanura ini.
Dia kembali mengingatkan agar semua pihak bertanggungjawab untuk menyukseskan perhelatan pemilihan pemimpin daerah tersebut. Pemilu akan tertib dan sukses bila penyelenggara profesional, fasilitas pemerintah cukup, partai politik ikut aturan dan aparat keamanan netral.
Editor: Zen Teguh