Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Apresiasi Gerak Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiyaan 

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:25:00 WIB
4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiyaan 
Empat oknum TNI terduga penyiram air keras ke Aktivis KontraS terancam dijerat pasal penganiayaan dengan hukuman paling berat kurungan penjara 7 tahun. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menerima empat prajurit yang diserahkan langsung oleh Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada, Rabu (16/3/2026) pagi. Mereka diserahkan ke Puspom TNI atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. 

Dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan dengan hukuman paling berat kurungan penjara 7 tahun.

"Terhadap para empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun," ujar Yusri.

Dia menegaskan, penyidik Puspom TNI saat ini masih mendalami motif empat prajurit tersebut melakukan penyerang kepada Andrie Yunus. Nantinya, jika telah ditemukan alat bukti kuat dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Selain itu, Puspom TNI juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut. Penyidik akan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sosok pemberi perintah. 

"Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya, jadi karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya," ujarnya.

Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu, Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari Matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

Dari keempat prajurit itu, dua orang merupakan aktor yang melakukan penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut