4 Sifat Kedaulatan dan Jenisnya, Tetap hingga Tak Terbatas
JAKARTA, iNews.id - Ada 4 sifat kedaulatan yang patut diketahui. Secara harfiah, kedaulatan berasal dari bahasa Arab yakni "daulah" yang artinya adalah kekuasaan tertinggi.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara daerah dan sebagainya.
Dalam konteks bernegara, Indonesia adalah negara kedaulatan sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar atau UUD 1945.
Indonesia memegang teguh kedaulatan rakyat yang artinya adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kedaulatan sebagai kekuasaan yang mutlak, abadi, dan tidak terbatas dari negara.
Dukung Akselerasi Kedaulatan Pangan, 10 Universitas se-Indonesia Bentuk Program Konsorsium
Berdasarkan jenisnya, kedaulatan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. Berikut ini adalah penjelasannya:
Kedaulatan ke Dalam artinya adalah kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri tanpa campur tangan negara lain.
Presiden Jokowi Minta Negara Asia Timur Hormati Kedaulatan Masing-Masing: Integritas Wilayah Tak Dapat Ditawar
Kedaulatan ke Luar artinya adalah kekuasaan tertinggi untuk mengadakan hubungan kerjasama dengan negara lain yang saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Seorang ahli tata negara asal Prancis, Jean Bodin, mengemukakan 4 sifat pokok kedaulatan. Berikut ini adalah penjelasannya:
Pemkab Bojonegoro dan BULOG Teken MoU Wujudkan Kedaulatan Pangan
Sifat pokok kedaulatan yang pertama adalah permanen atau tetap. Artinya, kedaulatan itu tetap ada selama negara itu berdiri.
Sifat berikutnya adalah asli. Artinya, kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
Presiden Jokowi: Jaga Kedaulatan Laut Indonesia
Kedaulatan bersifat bulat artinya adalah tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi.
Sifat tidak terbatas artinya adalah kedaulatan itu tidak ada yang membatasi. Sebab jika ada yang membatasi, maka akan melenyapkan sifat kedaulatan.
Itulah 4 sifat kedaulatan yang patut diketahui. Kedaulatan berdasarkan jenisnya juga dapat menambah pemahaman mengenai konsep kedaulatan itu sendiri.
Editor: Komaruddin Bagja