Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 40.319 kendaraan diputar balik selama ganjil genap di Kota Bogor. Aturan ini diterapkan sejak 6-14 Februari 2021. 

"Pekan pertama Sabtu dan Minggu jumlah kendaraan yang diputar balik 9.905 kendaraan dan pekan kedua Jumat, Sabtu, Minggu 30.474 kendaraan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo kepada MNC Media, Senin (15/2/2021).

Jumlah tersebut, didapati dari 6 pos penyekatan dan 5 check point ganjil genap di Kota Bogor. Dari situ terlihat memang ada penurunan mobilitas yang cukup drastis dan arus lalu lintas terpantau lengang.

"Pelaksanaan ganjil genap berjalan aman dan lancar. Tentunya secara fisik kita bisa melihat kepadatan Kota Bogor menurun drastis," kata Susatyo.

Berdasarkan catatan Polresta Bogor Kota ada sebanyak 252 kendaraan dikenakan sanksi denda, 452 sanksi teguran termasuk di dalamnya 87 angkutan umum yang melebihi kapasitas 50 persen.

"Dari data ini tentunya kami harus mengkaji lagi karena ini bukan tentang kemacetan lalu lintas, bukan mengurangi volume tapi terkait protokol kesehatan. Sehingga aspek dari kesehatan akan kita evaluasi lagi dengan aspek ekonomi dan sebagainya," kata dia.

Sejauh ini, memang ada tren penurunan kasus positif covid-19 per hari. Tentunya, dalam penerapan ganjil genap pekan terakhir kemarin akan terlihat nanti yang juga sebagai pertimbangan apakah ganjil genap Kota Bogor akan dilanjutkan atau tidak.

"Apakah semakin turun atau ada faktor lainnya yang akan kita pertimbangkan. Besok kami Flrkopimda akan mengevaluasi dari data yang lebih valid. Apakah ada pola yang harus disesuaikan," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut