5 Berita Populer: Gaya Kondangan Olla Ramlan hingga Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD
JAKARTA, iNews.id – Gaya kondangan Olla Ramlan saat menghadiri pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier menjadi berita terpopuler iNews.id pada Kamis (8/5/2025). Diketahui, Luna dan Maxime melangsungkan akad nikah di Bali, pada 7 Mei 2025.
Berita populer lainnya adalah anggota DPR Ahmad Dhani meminta maaf usai disanksi MKD. Berikut rangkuman berita populer pada Kamis:
Artis Olla Ramlan terlihat datang ke resepsi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, di Bali, Rabu (7/5/2025) malam. Penampilan Olla pun viral di media sosial.
Olla terlihat menggunakan dress berwarna krem dengan siluet cukup ketat. Dress panjang itu mempunyai aksen 'hoodie' yang digunakan Olla untuk menutup kepalanya.
Olla yang terbiasa berhijab, menggunakan aksen hoodie sebagai pengganti hijab. Tetapi, Olla tidak menggunakan inner lagi, sehingga sebagian rambutnya terlihat. Rambut Olla terlihat diwarnai pirang.
Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo melayangkan permohonan maaf kepada para pihak pengadu. Hal ini merupakan bentuk sanksi yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu," ujar Ahmad Dhani usai menghadiri sidang MKD yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Pentolan grup band Dewa 19 itu juga meminta maaf ke pengadu yang melaporkannya terkait pernyataannya yang dinilai bernada rasis. Dhani menegaskan, seumur hidupnya tak pernah berupaya menghina kelompok tertentu.
"Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan, menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru gitu ya," tuturnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki menjadi tersangka kasus dugaan perintangan proses hukum sejumlah perkara yang ditangani Kejagung. Adhiya diduga membangun dan menyebar narasi negatif terkait Kejagung.
"Penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu tersangka, adapun yang bersangkutan berinisial MAM selaku Ketua Cyber Army," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu (7/5/2025) malam.
Menurut Qohar, upaya perintangan itu dilakukan bersama-sama dengan tiga tersangka yang ditetapkan sebelumnya yakni Direktur Pemberitaan Jak TV non-aktif Tian Bahtiar, advokat Marcella Santoso dan Junaidi Saibih.
Qohar menjelaskan, Adhiya selaku Ketua Cyber Army memiliki anggota sebanyak 150 orang. Ratusan orang itu tergabung dalam lima tim buzzer untuk memberikan dan menyebar narasi negatif terhadap penanganan perkara oleh Kejagung.
Prof Soenardi Prawirohatmodjo adalah seorang tokoh penting dalam bidang kehutanan Indonesia. Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo menarik diulas karena nama dan tanda tangannya sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM ada di ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, ijazah Jokowi menuai sorotan belakangan ini setelah sejumlah pihak menudingnya palsu. Namun, Jokowi memastikan ijazahnya asli dan telah melaporkan para penuduhnya ke polisi.
Berdasarkan laman resmi UGM, Prof Soenardi Prawirohatmodjo disebut berkontribusi besar dalam ilmu kehutanan, khususnya di bidang teknologi kayu.
Pada upacara pengukuhan sebagai Guru Besar pada 18 Oktober 1984, Soenardi menyampaikan pidato berjudul “Kayu, Ilmu Kayu, Teknologi Kayu, dan Masa Depannya”. Pidato tersebut merangkum prospek kayu sebagai bahan baku dan ilmu pengetahuan serta teknologi kayu di masa datang.
“Soenardi mengimbau para pakar di bidang teknik, fisika, dan kimia agar meningkatkan perhatiannya kepada kayu sebagai bahan kajian. Hal ini disebabkan karena kayu dapat menjadi bahan baku yang memegang peranan yang makin besar jika para pakar di ketiga bidang ini mau meneliti dan mengeksplorasi kemanfaatannya,” kata mantan Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono pada 24 April 2021, dilansir dari laman UGM.
Pakistan diperkirakan akan membalas serangan India dalam 1 hingga 2 hari sejak serangan pada Rabu kemarin. Sinyal serangan pembalasan itu disampaikan oleh beberapa pejabat Pakistan, mengutip Piagam PBB.
Pasal 51 Piagam PBB menyebutkan suatu negara berhak untuk membalas tindakan agresi yang tidak beralasan. Pakistan menganggap serangan India tak beralasan. Pasalnya target serangan sengaja menyasar masjid-masjid dan warga sipil, bukan markas kelompok teroris sebagaimana dituduhkan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Pakistan Khawaja Asif mengatakan ada banyak pilihan untuk melancarkan serangan balasan terhadap India.
Dia menegaskan senjata-senjata konvensional Pakistan akan memberikan perhitungan kepada militer India.
Editor: Rizky Agustian