Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Jonatan Christie dan Anthony Ginting Dicoret dari Australia Open hingga Fakta Polwan Bakar Suami

Selasa, 11 Juni 2024 - 05:24:00 WIB
5 Berita Populer: Jonatan Christie dan Anthony Ginting Dicoret dari Australia Open hingga Fakta Polwan Bakar Suami
Anthony Ginting dicoret dari Australia Open 2024. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jonatan Christie dan Anthony Ginting dicoret dari Australia Open 2024. Hal itu diutarakan Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI, Ricky Subagja. 

Sebelumnya terdapat pemain yang turut ditarik mundur dari Australia Open 2024. Berita populer lainnya adalah Fakta Polwan Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas di Mojokerto

Berikut rangkuman berita populer, Senin (10/6/2024):

1. Jonatan Christie dan Anthony Ginting Dicoret dari Australia Open 2024

Jonatan Christie, Anthony Ginting dicoret dari Australia Open 2024. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI, Ricky Subagja di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (9/6/2024). Indonesia menurunkan kekuatan penuh di ajang berlevel Super 500. 

Tetapi, beberapa pekan sebelumnya, pemain Indonesia yang berlaga di Olimpiade secara beturut-turut ditarik mundur dari Australia Open 2024. Pemain tersebut mulai dari Gregoria Mariska Tunjung, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, dan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari, sudah ditarik mundur. Saat ini, Jonatan serta Ginting menyusul mundur. Beberapa pemain yang tidak tampil di Olimpiade akan tetap dijadwalkan bermain di Australia Open 2024.

2. Fakta Polwan Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas di Mojokerto

Polisi wanita (Polwan) nekat membakar suami yang juga polisi di Mojokerto, Jawa Timur. Peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Diketahui pelaku adalah Briptu FN  yang berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota. Sementara korban adalah Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang. 

Sang suami tewas dengan luka bakar hingga 96 persen di RSUD Wahidin Sudirohusodo. Berikut faktanya: pelaku dan korban merupakan anggota Polri, Briptu FN mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya, motif pelaku adalah jengkel uang belanja untuk tiga anaknya dihabiskan korban bermain judi online, Briptu FN anggota polwan Polres Mojokerto Kota ditetapkan sebagai tersangka.

3. Polwan Bakar Suami Anggota Polisi Jombang hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Briptu FN, anggota polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas ditetapkan tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).  

Briptu FN dikenakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan penetapan tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Kronologi peristiwa terjadi saat korban pulang kantor dan terlibat cekcok dengan tersangka. Tersangka khilaf dan menyiramkan bensin ke muka serta badan korban, di mana di dekat korban terdapat sumber api yang membuat tubuh korban terbakar. Korban tewas dengan luka bakar hingga 96 persen di RSUD Wahidin Sudirohusodo.

4. Anggota Polres Jombang yang Dibakar Istri di Aspol Mojokerto Meninggal Dunia

Briptu RDW anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya anggota polwan Polres Mojokerto Kota meninggal dunia akibat luka bakar serius yang dialaminya, Minggu (9/6/2024). 

Korban meninggal dunia setelah dirawat selama 24 jam sejak Sabtu (8/6/2024) siang hingga Minggu (9/6/2024). Korban mengalami luka bakar 96 persen lantaran disiram bensin dan dibakar sang istri briptu FN (28) yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota. Kasus KDRT sesama anggota polisi ini terjadi di rumah dinas asrama polisi Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.

5. Terungkap! Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Polda Jawa Timur mengungkap motif istri yang merupakan polwan anggota Polres Mojokerto Kota nekat membakar sang suami hingga tewas. Saat ini, Briptu FN sudah ditetapkan tersangka. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengutarakan berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap motif Briptu FN tega membakar suaminya hingga meninggal dunia lantaran jengkel uang belanja untuk tiga anaknya dihabiskan korban bermain judi online. Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal KDRT. Kondisi Briptu FN masih trauma atas peristiwa yang dialami.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut