Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Pratama Arhan Meninggal, Bangkok United Kirim Ungkapan Haru di Liga Thailand
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Komentar Mengejutkan Pelatih Suwon FC soal Kartu Merah Pratama Arhan hingga Makna Lagu Sparks-Coldplay

Selasa, 28 Mei 2024 - 05:42:00 WIB
5 Berita Populer: Komentar Mengejutkan Pelatih Suwon FC soal Kartu Merah Pratama Arhan hingga Makna Lagu Sparks-Coldplay
Komentar mengejutkan Pelatih Suwon FC Kim Eun-joong soal kartu merah Pratama Arhan (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pratama Arhan melakukan debut bersama klub barunya Suwon FC pada laga pekan ke-14 Liga Korea Selatan alias K-League 1 2024 kontra Jeju United FC yang berlangsung pada Minggu (26/5/2024). Namun, pada debutnya Arhan diusir wasit keluar lapangan karena menerima kartu merah. 

Atas hal tersebut, sang pelatih pun memberi komentar. Berita populer lainnya adalah Makna Lagu Sparks - Coldplay yang Viral di TikTok

Berikut rangkuman berita populer pada Senin (27/5/2024): 

1. Ini Komentar Mengejutkan Pelatih Suwon FC soal Kartu Merah Pratama Arhan

Komentar Pelatih Suwon FC Kim Eun-joong terkait kartu merah Pratama Arhan menarik dibahas. Ia menjelaskan diusirnya Arhan membuat permainan menjadi kacau. Diketahui, Arhan melakukan debut bersama klub barunya, Suwon FC. Momen tersebut berlangsung dalam laga pekan ke-14 Liga Korea Selatan alias K-League 1 2024 kontra Jeju United FC yang berlangsung pada Minggu (26/5/2024) petang WIB di Jeju World Cup Stadium. Arhan baru dimasukkan pada menit 73 untuk menggantikan Jeong Dong Ho. 

Namun, debut Arhan di Suwon FC berakhir dengan buruk dan sangat cepat. Baru bermain tiga menit, Arhan diusir wasit keluar lapangan lantaran menerima kartu merah langsung setelah dicek melalui tayangan Video Assistant Referee (VAR). Eun-jong tidak menyalahkan Arhan. Ia justru berharap Arhan dapat memetik pelajaran dari kartu merah. 

2. Makna Lagu Sparks - Coldplay yang Viral di TikTok

Makna lagu Sparks milik Coldplay menarik untuk dibahas. Lagu ini sudah dirilis sejak tahun 2000 dalam album debut bertajuk Parachutes. Meskipun lagu lama, Sparks masih eksis hingga sekarang. Terbukti, lagu Sparks menjadi backsound video para kreator TikTok. Di Spotify, lagu Sparks sudah diputar lebih dari 943 juta kali. 

Lagu Sparks menceritakan penyesalan seseorang yang sudah menyakiti pasangannya di masa lalu serta berusaha menebus kesalahannya. Di tengah penyesalan,  ada pernyataan cinta dan dedikasi yang kuat. Sang protagonis mencoba berkomitmen pada hubungannya meski ada tantangan yang harus dihadapi.

3. Kisah Sopyah Gadis Indramayu Nyamar jadi Pria

Sopyah Supriatin (22), gadis asal Indramayu, Jawa Barat ini tidak menyerah dengan keadaan. Dirinya rela menyamar jadi pria demi bekerja jadi kuli bangunan untuk menghidupi sang adik, Samsul Ramadan (15). Mereka pun harus  merelakan mimpinya untuk meraih cita-cita karena harus putus sekolah. Sopyah Supriatin yang sejatinya seorang perempuan rela menjadi buruh kuli bangunan asal bisa mendapat upah demi menyambung hidup. 

Sopyah mengutarakan apa pun dikerjakan demi mendapat upah seperti mengangkut  hingga mengaduk semen. Hal tersebut yang membuat penampilannya seperti laki-laki. Pekerjaan tersebut tidak datang setiap hari. Beberapa hari terakhir, Sopyah menganggur karena tidak ada panggilan bekerja. Bahkan Sopyah mengaku kadang sampai tidak bisa makan karena tidak mempunyai uang. Kisah keduanya pun terdengar hingga ke Pemerintah Daerah. Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu dan Pemerintah Kecamatan Indramayu sudah datang mengunjungi keduanya dengan membawa sejumlah bantuan. Selain itu, Pemerintah Daerah berjanji memfasilitasi kakak adik ini untuk melanjutkan sekolah. 

4. Gaji Karyawan Bakal Dipotong untuk Tapera Setiap Tanggal 10

Gaji pegawai negeri hingga swasta di Indonesia akan terkena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024. 

Pasal 5 PP Tapera  diatur bahwa setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau yang sudah menikah dan mempunyai penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Sementara pada Pasal 7, jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan pegawai swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah. Selanjutnya pada Pasal 20 PP 21/2024 menjelaskan bahwa pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera.

5. Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Barang Bukti STNK Motor hingga Rapor SD

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon 27 Agustus 2016. 

Barang bukti tersebut diperlihatkan ketika pers rilis kasus Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Barang bukti yang disita yakni dua lembar STNK motor berpelat nomor B 3408 TFV dan D 6247 PIK beserta 2 kunci. Lalu satu lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawan. dua buku rapor asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiwaan, dua lembar fotokopi kartu keluarga nomor 3209140405090062, satu lembar fotokopi biodata pendudukan atas nama Kartini. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah dus boks HP Infinix dan Samsung Galaxy A05.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut