5 Berita Terpopuler Hari Ini: Eks Pemain Timnas Italia Ingin Merumput Lagi Usai Dilarang Bermain 12 Tahun
JAKARTA, iNews.id – Hukuman larangan bermain selama 12 tahun tidak meredupkan ambisi Francesco Flachi untuk bermain. Pada Desember 2009, dia terganjal kasus narkoba dan terbukti positif menggunakan kokain untuk kedua kalinya.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu berita terpopuler pada Kamis (9/9/2021). Peristiwa lain yang juga menarik banyak perhatian pembaca, massa berpakaian putih mendeklarasikan Front Persaudaraan Islam.
Berikut rangkumannya:
1. Eks Pemain Timnas Italia Ingin Merumput Lagi Usai Hukuman Larangan Bermain Selama 12 Tahun Berakhir
Hukuman larangan bermain selama 12 tahun tidak meredupkan ambisi Francesco Flachi untuk bermain. Meski usianya 46 tahun, dia berniat untuk merumput kembali.
Flachi adalah mantan striker Sampdoria. Pada Desember 2009, dia terganjal kasus penggunaan narkoba. Sosok yang pernah memperkuat Timnas Italia U-18 itu terbukti positif menggunakan narkoba jenis kokain untuk kedua kalinya.
2. Massa Berpakaian Putih Deklarasikan Front Persaudaraan Islam di KBB
Massa berpakaian putih mendeklarasikan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) viral di media sosial. Dalam video tersebut, massa duduk berkumpul sambil mendengarkan seseorang berbicara.
"Kami pengurus DPD, DPW, DPC beserta Front Persaudaraan Islam se-Jawa Barat dari 27 kabupaten/kota serta para alim ulama habaib dan para aktivis keadilan sejahtera Jawa Barat, mendeklarasikan kendaraan baru perjuangan umat Islam di Jawa Barat," tutur pria dalam video tersebut.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kasatpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, sudah mengetahui video viral tersebut. Saat ini pihaknya tengah menelusuri di mana dan kapan tepatnya deklarasi dilaksanakan oleh massa.
3. Polisi Bawa Anak Akidi Tio ke RSJ
Polda Sumsel membawa Heriyanti anak Akidi Tio yang merupakan terperiksa kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun ke RSJ Ernaldi Bahar. Heriyanti akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan jiwa.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal lantaran penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun. Hal ini menjadi salah satu faktor penghambat untuk menyelesaikan kasus.
Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara. Selain dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif, dia juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.
4. Pria Beristri Bunuh Pemandu Lagu Cantik Usai Berhubungan Intim
KS nekat membunuh selingkuhannya. RHY merupakan pemandu lagu cantik yang tewas dicekik oleh KS usai berhubungan intim. KS membunuh RHY karena sakit hati.
Selain membunuh, KS yang sudah mempunyai istri dan anak ini menggasak perhiasan, uang dan motor korban. Peristiwa ini terjadi di di kamar kos di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah beraksi.
5. Disebut Punya Harta Rp1,8 T, Kabag Kesra Rohul: Kalau Tanah Saya Campur Emas Bisa Segitu
Harta kekayaan Kepala Bagian Kesra Pemkab Rokan Hulu Riau, Umzakirman disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun. Namun, dia membantahnya. Bahkan, dia mengatakan jika tanah yang dia punya harus bercampur emas jika ingin hartanya bisa mencapai triliunan.
Dia mengaku sangat terkejut dengan pengumuman dirinya yang masuk dalam salah satu dari 10 pejabat kaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara se Indonesia. "Mungkin salah entry itu. Tidak benar saya punya harta sebanyak itu," katanya.
Editor: Maria Christina