5 Berita Terpopuler Hari Ini : Jadwal Perempat Final Euro 2020, Bocah 3 Tahun Penuh Luka Lebam
JAKARTA, iNews.id – Kompetisi sepakbola antarnegara Benua Biru, Euro 2020, telah memasuki babak perempatfinal. Swiss vs Spanyol akan menjadi laga pembuka.
Swiss secara mengejutkan lolos ke babak delapan besar usai mengandaskan Prancis melalui babak adu penalti di laga 16 besar, Selasa lalu. Sementara Spanyol melaju setelah mengalahkan Kroasia dengan skor 5-3.
Jadwal perempat final Euro 2020 menjadi berita terpopuler di portal berita iNews.id, Rabu (30/6/2021). Berikut ringkasan 5 berita terpopuler hari ini:
1. Jadwal Perempat Final Euro 2020
Jadwal perempat final Euro 2020 yang telah rilis dibuka dengan pertandingan Swiss versus Spanyol pada hari Jumat (2/7/2021) di Krestovsky Stadium, Saint Petersburg, Rusia. La Furia Roja perlu waspada sebab Swiss berhasil mengalahkan juara dunia Prancis lewat adu penalti di pertandingan selanjutnya.
Adapun jadwal lengkapnya yakni: Swiss vs Spanyol (Jumat, 2 Juli 2021 pukul 23.00 WIB) di Krestovsky Stadium, Belgia vs Italia (Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 02.00 WIB) di Allianz Arena, Republik Ceko vs Denmark (Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 23.00 WIB) di Olympic Stadium dan Ukraina vs Inggris (Minggu, 4 Juli 2021 pukul 02.00 WIB) di Olimpico.
2. Warga Rusak Rumah Pasutri Pemasak Ikan Buntal
Rumah pasangan suami istri yang menyediakan ikan buntal dirusak oleh warga Desa Hoder, Nusa Tenggara Timur. Warga keracunan mengakibatkan 4 orang tewas. Tak hanya rumah pasutri yang dirusak, warga yang emosi juga sempat menganiaya wartawan yang meliput pemakaman 4 korban kasus keracunan ini.
Sebanyak 10 warga keracunan pada hari Minggu (27/6/2021) yang diawali dari salah satu warga bernama Klementinus Oskar mendapatkan banyak ikan, termasuk ikan buntal, setelah pergi melaut. Sekitar 20 orang duduk berkumpul di rumah salah satu warga dan tidak lama beberapa orang mengalami efek alergi dan beberapa orang dilarikan ke IGD RSUD TC Hillers Maumere.
3. Anak 3 Tahun Penuh Luka Lebam
Seorang anak berusia 3 tahun dibawa ke RS Bari Palembang dengan kondisi badan yang memprihatinkan. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menyatakan dugaan kuat penganiayaan balita berdasarkan hasil visum rumah sakit dan pemeriksaan saksi.
Kedua orang tua korban didapati tidak ada di rumah dan diketahui telah meninggalkan rumah setelah korban dititipkan ke tetangganya. Hingga saat ini belum ada pelaku yang ditetapkan.
4. Pemuda di Bandarlampung Dibacok Tanpa Ampun
Seorang pemuda di Bandarlampung tewas usai dibacok oleh dua orang. Aksi pembacokan itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, korban diketahui bernama Adi.
"Korba dikeroyok oleh dua orang dengan senjata tajam," kata Resky, Rabu (30/6/2021).
Resky menambahkan, insiden ini terjadi pada Selasa sore (29/6/2021) sekitar pukul 15.35 WIB di Gang Cempaka, Jalan Teluk Ratai Kota Karang, Teluk Betung Timur.
Sementara itu, dari rekaman CCTV yang ada, tampak korban Adi yang mengenakan kaus hijau tua berlari. Dia terjatuh saat berlari. Kemudian, tampak ada dua orang pemuda berkaus putih dan hitam langsung menyerang dan membacoki korban.
Keduanya membacoki membabi buta. Sementara di lokasi terlihat warga yang hanya menonton. Pembacokan terhenti setelah seorang pria bertelanjang dada melerai ketiganya.
5. Mantan Bupati Keerom Ditahan
Polda Papua menetapkan mantan bupati Keerom periode 2018-2020 berinisial MM (51), sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset Pemkab Keerom. Saat ini MM sudah ditahan Mapolres Keerom.
"Mantan Bupati Keerom MM saat ini sudah ditahan di Polres Keerom setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 subsider pasal 372 KUHPidana," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa (29/6/2021).
Kasus yang menyeret mantan bupati MM itu berawal dari laporan polisi Nomor : LP / 77 / III / 2021 / SPKT-Keerom, tertanggal 30 Maret 2021. Polisi kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan Nomor: SP.SIDIK/33.a/IV/2021/Reskrim, tertanggal 26 April.
Editor: Faieq Hidayat