5 Berita Terpopuler : Ketua Majelis Hakim Puji Habib Bahar hingga Cadangan Emas Rusia Capai Rp4.303 Triliun Dibekukan
JAKARTA, iNews.id – Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani yang memimpin persidangan kasus penyebaran berita bohong/hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith melontarkan pujian kepada penceramah berambut panjang pirang tersebut.
Dodong menilai Habib Bahar orang yang memahami konsep agama. Berita terpopuler lainnya adalah cadangan emas dan valas Rusia yang dibekukan Barat capai Rp4.303 triliun.
Berikut rangkuman berita terpopuler pada Rabu (20/4/2022):
1. Dipuji Hakim sebagai Orang yang Paham Konsep Agama, Habib Bahar: Mohon Doanya agar Istiqomah
Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani yang memimpin persidangan kasus penyebaran berita bohong/hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith melontarkan pujian kepada penceramah berambut panjang pirang tersebut. Dodong menilai Habib Bahar orang yang memahami konsep agama.
Pujian tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Dodong Risdani usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan/eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (19/4/2022).
Mendapat pujian dari hakim, Habib Bahar menimpali, meminta doa kepada hakim. "Mohon doanya agar terus istiqomah," ujar Habib Bahar.
Selain memberikan pujian, majelis hakim mengingatkan agar Habib Bahar tetap menjaga keamanan dan ketertiban persidangan. Diketahui, Habib Bahar didakwa menyebarkan berita bohong terkait dengan ceramah yang disampaikan di Kabupaten Bandung.
Selain Bahar, ada seorang lagi yang ditetapkan sebagai terdakwa yakni pria berinisial TR yang merupakan pengunggah video ke YouTube. Sidang beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan Habib Bahar dan kuasa hukumnya. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai eksepsi yang diajukan Bahar tak beralasan dan meminta hakim menolak eksepsi tersebut. Jawaban atas eksepsi tersebut disampaikan jaksa penuntut umum yang diketuai Suharja dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/4/2022).
2. Cadangan Emas dan Valas Rusia yang Dibekukan Barat Mencapai Rp4.303 Triliun
Cadangan emas dan valuta asing (valas) Rusia yang dibekukan Barat tercatat mencapau 300 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp4.303 triliun. Gubernur Bank Sentral Rusia Elvira Nabiullina mengatakan, pihaknya berencana untuk mengambil tindakan hukum atas pemblokiran emas, valas, serta aset milik warga Rusia.
Menurutnya, sanksi Barat tersebut mempengaruhi pasar keuangan dan mulai mempengaruhi perekonomian. Masalah utama akan terkait dengan pembatasan impor dan logistik perdagangan luar negeri dan di masa depan dengan pembatasan ekspor.
Terkait dengan itu, perusahaan-perusahaan Rusia perlu beradaptasi dengan mencari mitra baru. Bank Sentral Rusia sedang mempertimbangkan untuk membuat penjualan valas oleh eksportir lebih fleksibel.
3. Korban Terakhir Minimarket Ambruk Ditemukan Tertimbun di Belakang Bangunan
Korban terakhir yang tertimbun minimarket ambruk di Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan ditemukan di belakang bangunan, Selasa (19/4//2022). Korban atas nama Akbar Riansyah ditemukan sudah meninggal dunia. Identitas korban diketahui berdasarkan aduan pihak keluarga. Kapolres Banjar AKPB Deni Hadi Santoso mengatakan, melihat dari data dari pihak Alfamart, maka 13 korban semuanya sudah berhasil dievakuasi.
Namun, Deni belum bisa memastikan terkait adanya korban lainnya yang terdata. Sehingga ia meminta warga yang merasa kehilangan keluarganya untuk segera melapor ke polisi. Diketahui, bangunan tiga lantai yang dijadikan minimarket ambruk, Senin (18/4/2022) sore jelang berbuka puasa.
4. Beli Solar dengan Jeriken, Peternak Ayam di Gunungkidul Ditangkap Polisi karena Tak Berizin
Jajaran Satrreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap tindak pidana pengangkutan/perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah/pengangkutan tanpa ijin. Polisi berhasil mengamankan S, 65, warga Dusun Candirejo Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan, penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini terjadi pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul sedang melakukan patroli di SPBU 4455801 atau dikenal dengan SPBU Siyono yang berada di Kapanewon Playen Gunungkidul. Tim patroli mendapati kendaraan bermotor Mitsubishi L300 dengan nomor polisi R 9150 CB yang mengangkut 10 jeriken yang sedang melakukan pengisian BBM jenis bio solar. Ketika ditangkap, pelaku telah mengisi 6 derigen atau sekitar 210 liter. Sedangkan 4 jeriken lainnya belum diisi.
Pelaku juga tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan. Pelaku serta kendaraan pengangkut kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. BBM akan digunakan pelaku untuk bahan bakar pemanas kandang ayam miliknya dan sebagian akan dijual kembali. Pelaku dikenakan Pasal 55 atau 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara enam tahun dan denda Rp60 miliar.
5. Pemimpin Chechnya Sebut Pabrik Tempat Pertahanan Terakhir Pasukan Ukraina Akan Direbut
Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov yakin pasukan Rusia akan merebut sepenuhnya pabrik baja Azovstal, Selasa (19/4/2022). Fasilitas industri itu merupakan tempat pertahanan terakhir bagi pejuang Ukraina di Kota Ukraina. Sebelumnya, Rusia menawarkan kepada pasukan Ukraina, kelompok nasionalis, dan tentara bayaran asing yang bersembunyi di pabrik tersebut untuk meletakkan senjata paling lambat Minggu (17/4/2022) pagi.
Mereka yang meletakkan senjata alias menyerah akan dibiarkan pergi. Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan, nyawa mereka akan selamat jika menuruti perintah. Pasalnya posisi mereka sudah terdesak di fasilitas pabrik seluas 11 kilometer persegi itu. Diketahui, pasukan Rusia membersihkan semua daerah perkotaan Mariupol dari perlawanan. Pasukan Ukraina serta tentara bayaran asing hanya tersisa atau terpojok di pabrik baja Azovstal.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq