5 Berita Terpopuler : Petinggi Tokyo Verdy Tanya Keinginan Pratama Arhan hingga Sosialisasi Soal Pengeras Suara Masjid
JAKARTA, iNews.id – Tokyo Verdy tidak sabar ingin merasakan kontribusi Pratama Arhan dalam mengarungi J League 2 atau Liga 2 Jepang. Bahkan, Direktur Olahraga Tokyo Verdy Atsuhiko Ejiri langsung menanyakan posisi favorit Arhan.
Hal tersebut terungkap dari tayangan video yang diunggah akun J League International, Rabu (23/2/2022). Berbagai peristiwa menarik juga menyedot perhatian pembaca, di antaranya sosialisasi soal pengeras suara masjid.
Berikut ringkasan 5 berita terpopuler, Kamis (24/2/2022)
1. Petinggi Tokyo Verdy Tanya Arhan Mau Main di Mana
Tokyo Verdy tidak sabar ingin merasakan kontribusi Pratama Arhan dalam mengarungi J League 2 atau Liga 2 Jepang. Bahkan, Direktur Olahraga Tokyo Verdy Atsuhiko Ejiri langsung menanyakan posisi favorit Arhan.
Hal tersebut terungkap dari tayangan video yang diunggah akun J League International, Rabu (23/2/2022). Video itu menayang. Dalam video itu, Atsuhiko menanyakan ke Arhan ingin bermain di posisi apa.
Arhan langsung menjawab dengan lugas pertanyaan Kentaro. Arhan mengatakan paling senang bermain di posisi bek kiri.
Namun, dia juga bisa bermain di beberapa posisi lain seperti winger, bek kanan serta gelandang bertahan. Selain itu, Arhan juga menyebutkan sejumlah senjata terbaiknya di depan para petinggi Tokyo Verdy.
Dia pun sangat siap bersaing merebutkan tempat utama di Tokyo Verdy. Pratama Arhan resmi bergabung ke klub kasta kedua Liga Jepang, Tokyo Verdy. Dia pun dikontrak langsung selama dua tahun. Kehadiran Arhan membuat pamor Tokyo Verdy di media sosial meroket.
2. Soal Pengeras Suara Masjid, Wali Kota Pontianak Sebut Banyak Warga dan Takmir Belum Paham
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung kebijakan Menteri Agama soal pengeras suara masjid. Dia meminta Kementerian Agama segera melakukan sosialisasi karena banyak warga yang belum paham termasuk takmir masjid dan musala.
Edi menambahkan, masih banyak pengurus masjid dan musala yang belum paham terkait aturan volume pengeras suara itu. Untuk mengukur suara pun menurutnya harus ada alat khusus yang disiapkan.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara.
3. Pulang Jadi TKW di Kuwait, Perempuan di Karawang 15 Tahun Dipasung
Masitoh (32), warga Dusun Jati Boros 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, harus hidup dalam pasungan selama 15 tahun. Dia terpaksa dipasung setelah diketahui menderita gangguan jiwa.
Pemasungan oleh kedua orang tuanya karena Masitoh sering mengamuk dan merusak seluruh isi rumah jika sedang kumat. Menurut orang tuanya, Masitoh diketahui menderita gangguan jiwa setelah bekerja di Kuwait pada 2007.
Waktu bekerja di Kuwait, Masitoh oleh majikannya dimasukkan ke rumah sakit jiwa untuk diobati. Namun karena tidak kunjung sembuh kemudian oleh majikannya dipulangkan ke Karawang.
Masitoh terpaksa dipasung karena sudah membahayakan orang. Pihak keluarga sudah berupaya menyembuhkan dengan cara berobat alternatif, namun tidak ada perubahan.
Untuk berobat ke rumah sakit keluarga tidak sanggup karena sulit secara ekonomi. Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Dyah Pallupi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pemasungan itu. Pemkab Karawang baru mengetahui peristiwa pemasungan pada 2021.
Pihak Pemkab Karawang menawarkan bantuan untuk membawa Masitoh ke rumah sakit jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor. Awalnya keluarga menolak membawa Masitoh ke rumah sakit jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor. Namun pada Rabu (23/2/2022), keluarga setuju Masitoh berobat ke Bogor. Saat ini, Masitoh sudah tidak rantai lagi.
4. Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
Oknum polisi di Palembang dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. Hal ini karena diduga memegang mobil kredit macet milik seorang debitur.
Laporan dibuat perwakilan PT Mata Elang Sumatera (MES) selaku penagih kredit dari PT Mega Finance Cabang Palembang. Laporan ini lanjutan dari peristiwa viral di Palembang Icon Mal, Senin (21/2/2022).
Sekelompok orang menyeret warga yang diduga menunggak pembayaran angsuran mobil. Koordinator Collection Mega Finance Cabang Palembang, Rendi mengatakan bhawa dirinya mendapatkan kuasa untuk melapor ke Propam Polda Sumsel karena ada oknum anggota Polri yang terlibat sekaligus debitur yang menunggak tagihan berinisial S.
Mobil yang akan ditarik yakni Honda Mobilio. Kendaraan tersebut dibeli secara kredit sejak 2017 dengan tenor selama empat tahun. Namun, hingga kini baru dibayarkan enam bulan sejak awal pembelian dan kini sudah pindah tangan.
Meski telah mendatangi Propam Polda Sumsel, namun laporan belum dapat diterima lantaran belum ada surat kuasa dari kantor pusat Mega Finance di Jakarta. Rendi segera berkoordinasi dengan kantor pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.
5 Ancaman Kelompok Radikal Makin Nyata
Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan menyebutkan ancaman kelompok radikal dan intoleran kini semakin nyata dan mengganggu keutuhan bangsa. Dia pun tidak akan mentolelir setiap radikalisme yang berkembang.
Anton yang juga menjabat Dewan Pembina Solidaritas aksi Masyarakat Militan Anti Intoleransi dan Radikalisme (SAMMARI) menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam upaya menghadapi ancaman disintegrasi demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia dan rekan-rekannya di SAMMARI kini melihat ancaman yang semakin nyata terhadap keutuhan bangsa, yakni gerakan-gerakan dari kelompok yang bebasis pada paham radikalisme dan intoleransi.
Berbagai kegaduhan yang terjadi di media sosial dan banyak diberitakan media massa belakangan ini juga merupakan ulah kelompok tersebut. Anton mengingatkan kelompok yang kerap membuat gaduh tersebut segera insyaf dan menghentikan upaya menggiring masyarakat ke dalam pertikaian dan perpecahan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq