5 Fakta Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga HP Disita
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Harun Masiku diketahui merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia hingga kini masih buron.
 
                                Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.
 
                                        Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama 4 jam untuk memberikan keterangan tentang kasus suap Harun Masiku. Dia keluar dari Gedung KPK, Senin (10/6/2024) pukul 14.30 WIB.
“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto.
 
                                        Dia sempat berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam. “Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling paka 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ujar dia.
Hasto Kristiyanto dipanggil ke ruang penyidik KPK tiba-tiba, tanpa peringatan sebelumnya. Penyidik yang memanggilnya memakai masker dan topi.
Hasto dan asistennya Kusnadi digeledah penyidik KPK.
"Pengeledahannya ini pengeledahan badan," kata kuasa hukum tim Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
KPK mengambil alih dua ponsel dan tas Hasto Kristiyanto sebagai bagian dari proses penyidikan
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto, Senin (10/6/2024).
Dia mengaku sempat berdebat terkait penyitaan yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar dia.
KPK juga mengambil alih catatan Hasto Kristiyanto yang diduga berisi informasi tentang transaksi keuangan yang terkait dengan kasus suap Harun Masiku.
“Bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).
Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa total ada tiga ponsel yang disita KPK, termasuk dua ponsel milik Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
Dia melaporkan penyitaan itu ke Dewas KPK. "Hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata Rony, Senin (10/6/2024) malam.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq